Jalan Rusak, Beresiko Sebabkan Kecelakaan

MEMPRIHATINKAN: Seorang pengendara motor harus waspada saat melintas di jalan kabupaten ruas Legok-Sukatali ka
MEMPRIHATINKAN: Seorang pengendara motor harus waspada saat melintas di jalan kabupaten ruas Legok-Sukatali karena mengalami rusak berat. 
0 Komentar

sumedangekspres, PASEH-Kondisi jalan kabupaten ruas Legok Sukatali, tepatnya di perbatasan Desa Haurkuning dan Desa Citepok Kecamatan Paseh sangat memprihatinkan. 

Pantauan Sumeks, beberapa titik jalan di wilayah tersebut hanya menyisakan batu dan pasir, tidak ada beraspal. Bahkan, diantaranya ada yang berlubang dengan kedalaman kurang lebih antara 10 hingga 15 Centimeter. Tentunya, hal tersebut sangat beresiko bagi pengendara roda dua. 

Selain itu, kondisi jalan yang merupakan turunan/tanjakan membuat pengendara harus berhati-hati saat melintas. 

Baca Juga:Mobil Perusahaan Perparah Kerusakan JalanPemudik Kaget Masuk Twin Tunnel Gelap Gulita, Lampu Penerangan Kerap Mati Listrik

Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agung Gundara membenarkan kondisi jalan yang rusak sangat beresiko menyebabkan kecelakaan. Bahkan, beberapa masyarakat sering terjatuh akibat rusaknya jalan tersebut.

“Jalan yang rusak sendiri kurang lebih sepanjang 50 meter berupa tanjakan/turunan yang beresiko menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujar Agung kepada Sumeks, Rabu (17/4/2024).

Dikatakan, masyarakat sendiri sangat berharap perbaikan segera dilakukan oleh Pemkab Sumedang. Mengingat, jalan Legok Sukatali yang mengalami kerusakan berat hanya di wilayah tersebut.

“Dengan kondisi jalan yang rusak, masyarakat meminta jalan segera diperbaiki,” tegasnya 

Dikhawatirkan, lanjut dia, kondisi jalan rusak bisa menyebabkan kecelakaan yang lebih parah atau jalan lebih rusak lagi. “Kita harus menghindari hal tersebut dengan dilakukannya perbaikan jalan,” jelasnya. 

Agung menjelaskan, sebenarnya perbaikan jalan tersebut sudah dilakukan pengajuan pada Musrenbang tahun 2023 melalui dana PIK. Dan, perbaikan sendiri akan dilaksanakan pada tahun 2024 melalui dana PIK tahun 2024.

“Namun, sampai sekarang belum dilakukan. Kami belum mengetahui kapan akan dilakukan perbaikan. Dan, kami beserta masyarakat akan terus mendorong perbaikan segera dilakukan oleh Pemkab Sumedang melalui Dinas PUTR,” tandasnya. 

Baca Juga:Patroli Malam Berhasil Cegah KejahatanPLN Jelaskan Terjadinya Percikan Api di Cimanggung

“Selain itu, mobilitas warga yang melintas di jalan Legok Sukatali cukup tinggi. Mengingat, jalan itu merupakan alternatif menuju Situraja dan sekitarnya ataupun sebaliknya, ke Paseh dan sekitarnya,” pungkasnya. (bim)

0 Komentar