Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (tangkapan layar/instagram/aniesbaswedan)
0 Komentar

sumedangekspres – Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan tegas menyampaikan sikap mereka terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sebuah video yang diunggah di laman Instagram resmi Anies Rasyid Baswedan dan Cak Imin pada hari Senin, tanggal 22 April.

Dalam video tersebut, dengan sebuah caption yang menegaskan, “Mahkamah Konstitusi telah memutuskan. Kami menerima dan menghormati keputusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat.” tulisnya.

Muhaimin Iskandar kemudian memberikan keterangan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan laju pelemahan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hormati Putusan MK, Mengakui Kemenangan Prabowo-GibranInter Milan Juara Liga Italia 2023/2024 Setelah Menaklukkan AC Milan!

Ia juga menyoroti tentang dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga hakim MK.

Dalam konteks ini, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penting untuk tetap teguh dalam melakukan perubahan.

Anies Baswedan, selanjutnya, menekankan bahwa institusi demokrasi memiliki kepentingan yang sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang baik.

Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga kestabilan demokrasi sebagai landasan utama bagi kemajuan suatu negara.

Tidak hanya itu, Anies Baswedan juga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk bertugas dalam menunaikan harapan rakyat.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan penghargaannya terhadap Prabowo Subianto sebagai seorang patriot yang berkomitmen pada negara dan bangsa.

Dalam konteks keputusan Mahkamah Konstitusi, mereka menunjukkan kesiapan untuk menerima dan menghormati putusan tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi yang matang dan berintegritas.***

0 Komentar