sumedangekspres – Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28, PLH Sekda Sumedang Menyampaikan Pesan Mendagri.
Hari Otonomi Daerah (Otda) merupakan momen penting bagi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali Kabupaten Sumedang, yang pada peringatan Otda ke-28 kali ini, diwakili oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (PLH Sekda) Tuti Ruswati. Acara peringatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Pusat Pemerintahan Sumedang, Jawa Barat, pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024.
Upacara ini dihadiri oleh para pejabat dan staf dari berbagai unit di lingkungan Pusat Pemerintahan Sumedang, termasuk Sekretariat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bappppeda, serta Inspektorat Daerah. PLH Sekda Tuti Ruswati memimpin acara ini dengan penuh tanggung jawab, menyampaikan bahwa peringatan Hari Otda ke-28 di Kabupaten Sumedang merupakan bagian dari amanat yang datang dari tingkat pusat untuk menyelenggarakan upacara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga:PRIMA Minta PDIP Menunjukkan Kematangan PolitikJokowi dan Gibran Dicoret dari PDIP, Airlangga: Mereka Kini Bagian dari Keluarga Golkar
“Oleh karena itu, pada hari ini di Kabupaten Sumedang, saya selaku PLH Sekretaris Daerah memimpin langsung upacara ini,” ujar Tuti.
Selama upacara, Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, berada di Surabaya untuk menghadiri Peringatan Hari Otda tingkat nasional. Hal ini karena Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mendapatkan penghargaan atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Tahun 2023, menempati peringkat ke-5 dari 416 kabupaten se-Indonesia dengan skor 3,53.
Tuti menjelaskan bahwa dalam arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian yang dibacakan pada upacara, terdapat beberapa indikator yang harus menjadi perhatian bagi setiap pemerintah daerah. “Pertama adalah penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta laju pertumbuhan ekonomi. Jadi, sekarang seluruh daerah dengan Otda ini otomatis harus meningkatkan pendapatan asli daerahnya untuk mendanai pembangunan di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.
Demikian pembahasan mengenai Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28, PLH Sekda Sumedang Menyampaikan Pesan Mendagri.***