sumedangekspres – KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang berupaya untuk menurunkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dapat mencapai 0 persen. Tahun 2023 tahun, angka kemiskinan ekstrem tercatat 0,53 persen atau 6.370 jiwa.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Sumedang menggelar Rakor Penanganan Kemiskinan Ekstrem dipimpin langsung oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli secara virtual, Rabu (1/05/2024). “Strategi kolaboratif Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menjadi kunci dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Sumedang,” kata Pj Bupati Yudia.
Dijelaskan Yudia, ia harus memastikan program-program penanggulangan kemiskinan berjalan efektif. “Dengan fokus pada penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan wilayah kantung kemiskinan,” katanya. Yudia meminta setiap SKPD, camat, lurah dan para kepala desa harus menyamakan langkah dan persepsi terkait penanganan kemiskinan ekstrem di Sumedang. “Angka kemiskinan ekstrem harus diselesaikan. Tahun ini jadi nol persen, untuk itu para kepala SKPD, camat, lurah dan para kepala desa harus memonitor langsung binaannya terkait dengan data baik penghasilan dan tanggungan dari di tiap KK,” katanya
Baca Juga:Pj Bupati Evaluasi Kinerja BUMD Sumedang Buruh Asal Sumedang Ikuti Aksi May Day di Jakarta
Dengan bekerja sama dan saling bahu membahu, Yudia meyakini permasalahan kemiskinan ekstrem di Sumedang bisa terselesaikan. Yudia juga berpesan setiap SKPD, camat, lurah dan kepala desa untuk membut posko khusus pemberantasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang.
“Saya meminta para kepala SKPD untuk melakukan rapat lanjutan secara teknis dengan para binaanya serta lakukan weekly report terkait capaian target penanganan kemiskinan ekstrem tiap minggunya,” kata Yudia.
Sementara itu, Plh Sekda Tuti Ruswati menyebutkan, Pemkab Sumedang terus melakukan langkah konkret dalam menangani kemiskinan ekstrem karena tahun ini harus mencapai 0 persen. “Ada tiga strategi dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di Sumedang yaitu menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan mengurangi wilayah kantong kemiskinan,” kata Tuti.
Plh Sekda Tuti juga memastikan kelompok miskin ekstem harus memperoleh program perlindungan sosial, memastikan komplementaritas program perlindungan sosial pusat dan program di daerah. Pemkab juga membuka akses pada pekerjaan dan infrastruktur dasar yang layak peningkatan kapasitas sumber daya manusia.