sumedangekspres – Jakarta – Direktorat Jenderal Penataan Agraria (Ditjen Pentag) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang berlangsung di Pullman Hotels Central Park pada Senin (06/05/2024). Rakernis di tahun 2024 ini mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Menjamin Reforma Agraria Berkelanjutan dan Berdampak.”
Acara ini lantas dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Reforma Agraria telah berhasil memberi dampak positif bagi masyarakat, sehingga program ini diharapkan dapat terus berjalan.
“Progresnya (Reforma Agraria) cukup bagus. Selanjutnya kita harus menetapkan standar-standar baru supaya Reforma Agraria ini tetap bisa dilaksanakan di pemerintah yang akan datang,” kata Suyus Windayana.
Baca Juga:Jelang Kemarau, Ujungjaya Aman Air Bersih Pemerintah Desa Mulyasari Prioritaskan Ketahanan Pangan
Berbagai manfaat terus dirasakan, mulai dari mendapat kepastian hukum, konflik terselesaikan, hingga mendapatkan akses yang bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat. Namun, evaluasi tentu tetap harus dilakukan agar program Reforma Agraria ini bisa berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada Kementerian ATR/BPN tahun 2020-2024, sudah banyak capaian yang dilakukan terkait Reforma Agraria ini. Beberapa di antaranya ialah terselesaikannya 24 konflik pertanahan yang termasuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA); telah diserahkannya 2,2 juta hektare tanah atau kepada masyarakat melalui Redistribusi Tanah hasil penyelesaian konflik, tanah telantar atau tanah negara lainnya.
Selain itu, telah dilaksanakan pula pemberdayaan ekonomi kepada 368 ribu kepala keluarga yang menjadi subjek Reforma Agraria, baik itu pemberian modal ataupun pendampingan. Angka-angka tersebut menunjukkan sejumlah capaian terkait Reforma Agraria berhasil melampaui target.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pentag, Dalu Agung Darmawan mengungkapkan perwujudan Reforma Agraria yang teranyar. “Dalam mempercepat penataan aset, kita juga sudah melakukan beberapa terobosan. Pertama kita sudah menggunakan Sertipikat Tanah Elektronik seperti yang ada di Banyuwangi kemarin sebagai langkah-langkah progresif untuk memastikan identitas penerima sertipikat dengan akurat,” ucapnya.
Namun, Dalu Agung Darmawan menyebut masih ada beberapa catatan, seperti masih rendahnya Redistribusi Tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan. Untuk menyelesaikan tantangan ini maka diperlukan sinkronisasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak agar tujuan dari program Reforma Agraria dapat tercapai, yakni menyejahterakan rakyat Indonesia.