Laporkan Jika Ada Pungli di Objek Wisata

Laporkan Jika Ada Pungli di Objek Wisata
Laporkan Jika Ada Pungli di Objek Wisata
0 Komentar

sumedangekspres, JATIGEDE, Kepalan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumedang (Disparbudpora) Nandang Suparman mengimbau kepada masyarakat pengunjung objek wisata untuk segera melapor apabila melihat adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli).

“Pemkab Sumedang akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pungli, bahkan di objek wisata sekalipun,” kata Nandang, Sabtu (11/5/2024).

Kadis Nandang menegaskan, pihaknya tidak menutup mata kemungkinan adanya praktek pungli, apalagi di momen libur panjang seperti sekarang. Sebab menurutnya sejumlah objek wisata di Sumedang masih menjadi daya tarik baik wisatawan lokal maupun luar daerah.

Baca Juga:Tips Efektif untuk Memperbaiki Kulit GelapRahasia Memerahkan Bibir Secara Alami

“Kami mengimbau dan berharap saya yakin para wisatawan lokal ataupun luar Sumedang sudah cerdas lah menyikapi soal kondisi saat ini mana yang bersifat legal mana bersifat ilegal, mana sifatnya sumbangan dan lain sebagainya,” ujar Nandang.

Ia menyampaikan bahwa jika wisatawan merasa dirugikan dan tidak nyaman, maka dapat menginformasikan hal tersebut kepada pihak terkait. Lebih dari itu jika wisatawan melihat ada indikasi pungli juga diharapkan segera melapor.

“Yang jelas nanti kondisi di lapangan yang berada di destinasi wisata yang dikunjungi ada hal-hal yang dianggap mengganggu ataupun merugikan para pengunjung dimohon untuk bisa menginformasikan kepada kami, ya mudah-mudahan ini tidak terjadi di musim libur pada kali ini,” katanya. [*]

0 Komentar