Pertama Kalinya, Sumedang Dapat Alokasi 7.339 Ton Pupuk Organik Bersubsidi

Pertama Kalinya, Sumedang Dapat Alokasi 7.339 Ton Pupuk Organik Bersubsidi
Pertama Kalinya, Sumedang Dapat Alokasi 7.339 Ton Pupuk Organik Bersubsidi(sumedangkab.go.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Pertama Kalinya, Sumedang Dapat Alokasi 7.339 Ton Pupuk Organik Bersubsidi, Halo, Kamu! Ada kabar gembira nih buat para petani di Kabupaten Sumedang.

Tahun 2024 ini, Sumedang mendapatkan alokasi pupuk organik bersubsidi untuk pertama kalinya.

Sumedang Dapat Alokasi 7.339 Ton Pupuk Organik Bersubsidi

Wah, ini merupakan berita baik yang pastinya sangat ditunggu-tunggu oleh para petani, terutama mereka yang berada di sembilan kecamatan terpilih.

Baca Juga:Kabar dari PD Beras Panser 29, Siap-Siap Harga Beras Melambung!Dialog Apdesi dengan Pj Bupati Sumedang Bahas Perubahan UU Desa, Suara untuk Desa yang Lebih Baik

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Sajidin, alokasi pupuk organik bersubsidi ini hanya diberikan kepada sembilan dari 26 kecamatan yang ada di Sumedang.

Keputusan ini diambil langsung oleh pemerintah pusat. 

Ternyata, ada beberapa faktor yang mempengaruhi pemilihan kecamatan ini, seperti kemungkinan status unsur hara tanah dan luas bahan baku tanah.

Jadi, nggak semua kecamatan bisa kebagian pupuk organik bersubsidi ini, ya.

Jumlah pupuk organik bersubsidi yang diberikan untuk sembilan kecamatan di Kabupaten Sumedang tahun ini cukup besar, yakni sebanyak 7.339 ton.

Adapun sembilan kecamatan yang beruntung mendapatkan alokasi ini adalah Kecamatan Buahdua, Cibugel, Cimalaka, Conggeang, Ganeas, Sumedang Selatan, Tanjungkerta, Tanjungsari, dan Ujungjaya.

Nantinya, pupuk organik ini akan dibagikan kepada para petani penerima manfaat pupuk bersubsidi di kecamatan-kecamatan tersebut.

Sajidin menjelaskan, “Kalau di awal tahun lalu petani hanya mendapatkan alokasi pupuk anorganik bersubsidi, sekarang kalau dicek di kios resmi, khusus untuk petani di sembilan kecamatan ini akan mendapatkan alokasi pupuk organiknya.”

Baca Juga:Kehadiran PMI Sahabat Setia Pemkab SumedangSumedang Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi Urea dan NPK 21 Ribu Ton

Jadi, sekarang petani di sembilan kecamatan tersebut bisa merasakan manfaat dari pupuk organik bersubsidi ini.

Alokasi pupuk organik bersubsidi ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi kondisi dan struktur tanah di Kabupaten Sumedang.

Seperti yang kita tahu, penggunaan pupuk organik sangat penting untuk menjaga kesuburan tanah.

Pupuk organik dapat membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kemampuan tanah menyerap air, dan menyediakan unsur hara yang lebih lengkap bagi tanaman.

Dengan begitu, hasil panen diharapkan bisa meningkat dan kesejahteraan petani pun ikut terangkat.

Ngomong-ngomong soal pupuk organik, pupuk jenis ini memang berbeda dengan pupuk anorganik yang biasa digunakan.

0 Komentar