sumedangekspres, Kota – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumedang mengadakan pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) bagi calon relawan pada Sabtu, 15 Juni 2024.
PMI Sumedang sebelumnya membuka rekrutmen relawan yang dibagi menjadi dua bagian, yaitu Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR). Saat ini, pendidikan dan latihan dasar bagi calon relawan tersebut tengah berlangsung.
Kegiatan Diklatsar dimulai pada pukul 07.00 pagi dan berlangsung hingga selesai. Salah satu panitia mengungkapkan harapan besarnya terhadap para calon relawan.
Baca Juga:Gempa Garut, Pasien RSUD Sumedang PanikJadwal, Waktu dan Tempat Grand Final Mojang Jajaka Kabupaten Sumedang 2024
“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap calon relawan dapat mengikuti pendidikan dasar dengan maksimal serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” ujar salah satu panitia.
Panitia tersebut juga menjelaskan bahwa pendidikan dan latihan dasar ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu diklat ruangan dan diklat lapangan. Masing-masing kegiatan berlangsung selama empat hari, sehingga total pelatihan dasar memakan waktu delapan hari.
“Untuk diklatsar sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu ruangan dan lapangan. Diklat ruangan akan dilaksanakan pada tanggal 15, 16, 22, dan 23 Juni 2024,” tambahnya.
Pada hari pertama pelatihan, calon relawan diberikan materi mengenai sejarah gerakan Palang Merah, arti lambang Palang Merah, organisasi PMI, serta tugas-tugas PMI.
Sejarah Singkat Palang Merah Indonesia
Palang Merah di Indonesia berawal pada 21 Oktober 1873 dengan didirikannya Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Nerkai dibubarkan saat pendudukan Jepang.
Upaya mendirikan Palang Merah Indonesia dimulai pada tahun 1932 oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan. Mereka mencoba membawa usulan ini ke sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940, namun ditolak. Saat pendudukan Jepang, usaha ini kembali gagal.
Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Palang Merah Nasional pada 3 September 1945. Dr. Buntaran, Menteri Kesehatan saat itu, membentuk Panitia 5 pada 5 September 1945. Akhirnya, Palang Merah Indonesia (PMI) resmi berdiri pada 17 September 1945.
Baca Juga:Kecelakaan Tumpahan Solar di Cadas Pangeran, Pamulihan: BPBD dan Instansi Terkait Turun LangsungSinopsis Perfect World Episode 148, Huang Secara Resmi Menjadi Penerus Dojo Supreme
PMI mulai beroperasi dengan membantu korban perang revolusi kemerdekaan dan pengembalian tawanan perang. PMI diakui secara internasional pada tahun 1950 dan disahkan secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959, diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963. Kini, PMI memiliki jaringan di 30 provinsi, 323 cabang, dan 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.