sumedangekspres – CONGGEANG – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Babakanasem Kecamatan Conggeang Jaja berharap semua petugas Pantarlih dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan pelantikan dan Bimtek pantarlih di Desa Babakan Asem, baru-baru ini.
“Bismillah kita bekerja untuk kepentingan negara diharapkan semua pemilih didata. Mudah-mudahan sukses Pilkada Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang sukses,” kata Jaja kepada Sumeks.
Baca Juga:Hadiri Pelepasan Siswa SDN Cikopo 2 Jatinangor, Dony Tegaskan Jangan Ada Bulliying Terlibat Judi Online, ASN di Lingkungan Pemda Sumedang Akan Dipecat
Jaja mengatakan tugas pantarlih yaitu mendata, mengakurkan dan mencocokan pemilih dari DP4 ke yang aslinya. Misalnya ke rumah lihat KK dan KTP.
“Kalau ada warga baru atau warga usia 17 tidak ada di DP4, baru dimasukkan. Yang lainnya ada di DP4 hasil pemilihan yang kemarin tinggal mencocokan (coklit-red),” katanya.
Dia menyebutkan, di Desa Babakanasem ada sebanyak 9 orang yang mendaftar sebagai petugas Pantarlih.
“Namun dibutuhkan 8 orang, jadi satu orang tidak lolos,” katanya.
Diwaktu yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang secara resmi melantik 3.427 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau PPDP untuk Pilkada Sumedang 2024 di Gedung Nusantara
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, petugas Pantarlih ini basisnya yaitu per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana di Kabupaten Sumedang, hasil pemetaan yang dilakukan KPU terdapat 2.001 TPS
“2.001 TPS ini kami petakan lagi. Kalau satu TPS nya terdapat 400 pemilih, maka petugas Pantarlihnya itu satu orang. Namun, jika lebih dari 400 pemilih, maka petugas Pantarlihnya itu dua orang,” kata Ogi saat dikonfirmasi wartawan usai pelantikan.
Ogi menuturkan, petugas Pantarlih mulai bekerja hari ini, 24 Juni sampai dengan 24 Juli.
Baca Juga:Penutupan Kegiatan PKM, Pelatihan Pembuatan Modul Digital Untuk Para Guru Sekolah DasarMelalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertifikat Tanah
“Untuk itu, kami dari KPU Sumedang menyampaikan kepada masyarakat jika mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli ada petugas Pantarlih yang akan ke rumah. Dan tolong siapkan KTP dan KK,” ujar Ogi.
Masyarakat tidak usah khawatir, lanjut dia, karena nanti petugas Pantarlih akan dilengkapi Surat Tugas, alat kerja, tanda pengenal, Rompi dan Topi yang akan digunakan saat melaksanakan tugasnya.
Setelah melaksanakan pendataan, Ogi menyampaikan jika petugas Pantarlih akan menulis dalam stiker yang selanjutnya ditempelkan di rumah warga yang telah selesai didata.