sumedangekspres – Presiden Jokowi dijadwalkan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2024, yang akan diadakan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat seperti biasanya.
Presiden dan pimpinan MPR telah menyetujui untuk menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR RI. Prosedur atau metode persidangannya akan sama seperti sidang tahunan MPR tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 28 Juni 2024.
Sidang Tahunan MPR RI tersebut fokus pada laporan dari pimpinan lembaga-lembaga negara yang memiliki sifat konstitusional.
Baca Juga:Tidak Ada Kerugian Finansial Meski Layanan Saat Ini Cenderung LumpuhRevisi UU Kementrian, Menpan RB, Jumlah Akan disesuaikan Dengan Kebutuhan Prabowo Mendatang
Laporan mengenai capaian kinerja eksekutif akan disampaikan kepada jajaran legislatif oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara dalam Sidang Tahunan MPR RI.
“Sesuai dengan tata tertib, MPR akan melaksanakan sidang tahunan yang akan mendengarkan laporan tersebut,” kata Ahmad Basarah.
Sidang tahunan MPR RI tahun ini akan menjadi yang terakhir bagi Presiden Jokowi, karena ia akan mengakhiri jabatannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Sementara itu, agenda Upacara HUT Ke-79 RI tahun ini telah disepakati untuk digelar di dua lokasi, yaitu di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Rencana peringatan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024, menurut Presiden, direncanakan akan diselenggarakan di dua tempat. Pertama, acara akan dilaksanakan di Istana Negara, dan kedua, di Ibu Kota Nusantara (IKN).(*)
Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul: Jokowi Dijadwalkan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Jakarta