Skandal Stiker Hilang! Bawaslu Garut Gagal di Tengah Pilkada 2024

Bawaslu Garut Gagal di Tengah Pilkada 2024
Bawaslu Garut Gagal di Tengah Pilkada 2024(pinterest/ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Skandal Stiker Hilang! Bawaslu Garut Gagal di Tengah Pilkada 2024, Menjelang Pilkada 2024 Kabupaten Garut, persiapan intens dilakukan oleh KPU, Pengawas Pilkada, dan Bawaslu. Salah satu aspek krusial adalah masa Coklit untuk memastikan daftar pemilih tercatat dengan baik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, membenarkan adanya kekurangan logistik pada hari kedua Coklit.

Artikel ini telah tayang di radartasik.disway.id dengan judul Bawaslu Kabupaten Garut Temukan Kekurangan Stiker saat Coklit KPU, Apa Solusinya?

Baca Juga:Keluhan Masyarakat Melonjak, Ada Apa dengan RSUD Pandega PangandaranAkhirnya! Polisi Bisa Menangkap Bandar Judi Online Internasional, Rp 356 Miliar Diamankan

Bawaslu Garut Gagal di Tengah Pilkada 2024

 “Kami menemukan kekurangan stiker yang signifikan, yang seharusnya menjadi penanda akhir dari proses Coklit,” ujarnya pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kekurangan stiker ini ternyata merata di seluruh kecamatan Kabupaten Garut.

Bawaslu mencatat bahwa dari kebutuhan total 910.666 stiker, hanya 95.551 stiker yang tersedia, meninggalkan kekurangan sebesar 815.115 stiker.

Contohnya, di Kecamatan Bayongbong, dibutuhkan 33.888 stiker namun hanya tersedia 640 stiker, dengan kekurangan mencapai 33.248 stiker.

Di Kecamatan Garut Kota dan Karangpawitan, situasinya tidak jauh berbeda dengan kekurangan stiker mencapai puluhan ribu.

Kondisi ini memunculkan rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU untuk memastikan patuh terhadap prosedur Coklit yang diatur dengan ketat.

Stiker Coklit, yang merupakan syarat dari PKPU Nomor 7 Tahun 2024, menjadi bukti bahwa Coklit telah dilakukan dengan benar dan memadai.

Lamlam menegaskan pentingnya stiker ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan tepat.

Baca Juga:Nurhayati Siap Bertarung di Pilkada 2024 Kota TasikmalayaRp 15 Juta untuk Sekolah Favorit? Kejadian Kocak di PPDB Kota Tasikmalaya!

Meskipun ada kekurangan, Bawaslu tetap bertekad untuk memantau dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan transparan dan adil bagi seluruh warga Kabupaten Garut.

Solusi dan Langkah Selanjutnya

Untuk mengatasi masalah ini, langkah-langkah yang diusulkan termasuk:

1.Penyediaan Logistik Tepat Waktu: KPU harus memastikan bahwa semua kecamatan menerima stiker sesuai dengan kebutuhan mereka sebelum masa Coklit dimulai.

2.Peningkatan Koordinasi: Antara Bawaslu, KPU, dan pihak terkait untuk memastikan distribusi logistik seperti stiker dan formulir model A berjalan lancar dan tepat waktu.

3.Evaluasi Proses: Perlu adanya evaluasi mendalam terhadap proses distribusi dan penggunaan stiker untuk meminimalkan kesalahan di masa yang akan datang.

0 Komentar