sumedangekspres, Tahun 2016 Kartini, Ibu kandung Pegi Setiawan, sudah memberikan alamat tempat kerja anaknya di Bandung kepada polisi.
Hal ini terungkap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Senin 1 Juli 2024.
Sidang dibuka dengan pembacaan permohonan praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca Juga:Update Kasus Pasar Cigasong Majalengka, Sekarang Ditangani KejariGeger Mutilasi di Garut, Potongan Tubuh di Dalam Dua Karung
Di dalam permohonan tersebut disampaikan bahwa, polisi pada 31 Agustus 2016 telah mendatangi rumah, tempat tinggal Pegi Setiawan di Desa Kepompongan Kabupaten Cirebon.
Di rumah tersebut polisi menemui Kartini, ibu kandung Pegi, sementara Pegi sendiri tidakada di tempat karena sedang bekerja di Bandung.
Tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa, pada waktu itu Kartini sudah memberikan alamat tempat kerja Pegi di Bandung.
Namun, polisi tidak pernah mendatangi alamat tersebut sampai akhirnya Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024.
“Petugas polisi, pada 31 Agustus 2016 melakukan penggeledahan dengan sewenang-wenang di rumah kediaman Pegi Setiawan di Cirebon,” kata kuasa hukum Pegi.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Pegi mengungkapkan, bahwa terdapat dua sepeda motor yang dirampah pada saat penggeledahan tersebut.
“Bahkan, dua unit sepeda motor milik Pegi Setiawan dan keluarganya dibawa atau dirampas,” katanya.
Baca Juga:Modus Penipuan Like Video YouTube, Awas Jangan Terjebak!HP Penjaga Toko Cat di Depok Dicuri saat Tidur Nyenyak Sambil Dengerin Musik
“Lalu petugas menanyakan dimana Pegi Setiawan, Ibu Pegi atau Ibu pemohon menyampaikan bahwa pemohon sedang bekerja di Bandung dengan memberikan alamat tempat pemohon Pegi Setiawan, akan tetapi polisi tidak pernah mendatangi tempat kerja Pegi Setiawan di Bandung,” imbuh tim kuasa hukum Pegi.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016.
Itu setelah Pegi ditangkap penyidik Polda Jabar di Kota Bandung pada 21 Mei 2024.
Kubu Pegi tak terima dengan penetapan tersengka tersebut kemudian mengajukan gugatan praperadilan.
Sidang praperadilan yang digelar hari ini di PN Bandung sempat ditunda pekan lalu karena pihak termohon, yakni Polda Jabar tidak hadir.
Artikel ini telah tayang di radar cirebon pada Senin 01-07-2024 dengan judul 2016 Ibu Pegi Berikan Alamat Tempat Kerja Pegi Setiawan Tapi Polisi Tidak Pernah Datang