sumedangekspres – Ketahuan! Remaja Ini Edarkan Obat Terlarang, Begini Kronologi Penangkapannya, Seorang remaja berinisial RK (26) yang tinggal di Rawagebang, Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, berhasil diamankan oleh Polisi Sektor Patokbeusi pada Minggu sore.
RK ditangkap karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Clonazepam yang masuk dalam daftar Psikotropika.
Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan RK ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penjualan obat terlarang di daerah tersebut.
Baca Juga:Tantri Kotak Terjatuh di Panggung Setinggi 2 Meter, Simak Kondisi TerkininyaBaca Manga Online Classroom of the Elite Chapter 3, Tersesat dalam Khayalan
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat terlarang di wilayah tersebut,” kata AKP Anton Indra.
Remaja Ini Edarkan Obat Terlarang
Pengintaian dan Penangkapan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi langsung melakukan pengintaian terhadap RK.
Setelah melakukan pengawasan selama beberapa waktu, akhirnya polisi berhasil menangkap RK beserta barang bukti berupa satu tablet Pil Alprazolam dan 13 tablet Clonazepam yang sudah dipotong dan siap diedarkan.
“Penangkapan ini adalah hasil dari kerja sama dan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami,” ujar Kapolsek Patokbeusi.
Proses Hukum
Setelah penangkapan, Kapolsek Patokbeusi melakukan pendataan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.
RK kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Psikotropika.
Baca Juga:Baca Manga Online Classroom of the Elite Chapter 2 OTW Chapter 50Baca Manga Online Classroom of the Elite, Kehidupan di Sekolah Elit dengan Sistem Poin Unik
Pentingnya Peran Masyarakat
AKP Anton Indra Gunawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran obat terlarang.
“Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” kata Kapolsek.
Peran masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Patokbeusi dapat terbebas dari bahaya narkoba.
Bahaya Clonazepam
Clonazepam adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan dan kejang.
Namun, jika disalahgunakan, obat ini dapat menyebabkan efek samping yang serius, termasuk ketergantungan dan overdosis.