Bawa Celurit dan Pistol Rakitan 5 Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi, Ini Alasannya!

Bawa Celurit dan Pistol Rakitan 5 Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi, Ini Alasannya!
Bawa Celurit dan Pistol Rakitan 5 Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi, Ini Alasannya!(ilustrasi/forgottenweapons.com)
0 Komentar

sumedangekspres – Bawa Celurit dan Pistol Rakitan, 5 Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi, Ini Alasannya! Lima remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berhasil diamankan oleh polisi di wilayah Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Remaja-remaja ini diduga hendak melakukan tawuran ketika Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 dari Polresta Cirebon dengan sigap bertindak cepat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Cirebon.

Baca Juga:Detik-Detik Penangkapan! 5 Pemuda Diamankan Saat Tawuran di CirebonProfil Lengkap Surya Insomnia, Suami Tyara Renata yang Selalu Jadi Sorotan Netizen!

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Bawa Celurit dan Pistol Rakitan 5 Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi

Upaya Perlindungan Masyarakat

Sumarni juga menambahkan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk perlindungan polisi terhadap warga masyarakat Kabupaten Cirebon, agar situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Ia mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar mereka tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, Sumarni juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Penangkapan di Arjawinangun

Penangkapan terhadap lima remaja ini terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di Kecamatan Arjawinangun.

Para remaja yang diamankan masing-masing berinisial GN (14), RS (24), AY (23), MR (17), dan AW (17).

Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Siapa Halda Rianta? Adik Arafah Rianti yang Jadi Sorotan di TikTok!Pesta Tembakau Terbesar di Indonesia! Inilah Serunya Aroma Sendja Festival 2024

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, korek pistol rakitan, empat handphone, jaket, dan dua unit sepeda motor.

Patroli dan Pencegahan Kriminalitas

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh jajarannya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Patroli ini dilakukan secara rutin dari siang, sore, hingga malam hari untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

0 Komentar