sumedangeskpres – Sidang lanjutan perihat kasus Vina Cirebon masih terus bergulir hingga saat ini.
Kali ini sidang lanjutan dengan maksud peninjauan kembali (PK) untuk Saka Tatal di gelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Sidang tersebut memasuki agenda pemeriksaan sejumlah saksi.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Sidang PK Saka Tatal Hari Ini, 2 Teman Vina Cirebon Akan Jadi Saksi Kunci
Baca Juga:'Ipar Adalah Maut' Berhasil Jadi 10 Film Terlaris di IndonesiaMasih Terus Bergulir, Kali Ini Tiko Laporkan Balik Sang Mantan Istri dengan Dugaan Langgar UU ITE
Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah menandai kursi-kursi tertentu dengan lakban bertuliskan ‘Saksi’ untuk memastikan bahwa kursi tersebut tidak digunakan oleh pengunjung lain.
Menurut jadwal, beberapa saksi akan dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal pada hari ini, Selasa, 30 Juli 2024, pukul 10.00 WIB.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa saksi yang akan hadir antara lain adalah dua teman almarhumah Vina, yaitu Mega dan Widy.
Kuasa hukum Muchtar Efendi menyatakan bahwa Mega dan Widy telah siap untuk memberikan kesaksian pada sidang hari ini.
“Keluarga almarhumah Vina pernah menyebutkan bahwa ada dua orang yang menjemput Vina, yaitu yang satu berbadan gemuk dan yang satu lagi kurus, dan orang-orang tersebut adalah Mega dan Widy. Keduanya akan menjadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal. Mereka adalah teman dekat Vina,” ujar Muchtar, sebagaimana dikutip dari Berita Satu.
Muchtar mengungkapkan bahwa kedua saksi tersebut mengetahui secara langsung tragedi yang terjadi pada tahun 2016.
Dia juga menambahkan bahwa kesaksian dari kedua saksi ini diharapkan dapat mempermudah proses sidang PK Saka Tatal.
Baca Juga:Putri Ariani Lanjutkan Pendidikan ke Fakultas Hukum di UGM, Inilah AlasannyaKabar Bahagia dari Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Hamil Anak Kedua Jadi Hadiah Ultah Buat Rizky
Sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah berlangsung dua kali hingga saat ini.
Sidang pertama pada Selasa, 24 Juli 2024, merupakan agenda pembacaan memori PK oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Sidang kedua adalah tanggapan dari pihak termohon (Jaksa Penuntut Umum) yang dilaksanakan pada Jumat, 27 Juli 2024.
Sidang ketiga, yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Juli 2024, akan berfokus pada mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.