sumedangekspres – Penangkapan Orang Tua Terduga Teroris di Kereta Menuju Jakarta, Densus 88: Tidak Ada Bahan Peledak.
Densus 88 Antiteror Polri turut menangkap orang tua dari terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Orang tua HOK ditangkap saat sedang berada di kereta yang menuju Jakarta.
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, menjelaskan, “Orang tua yang bersangkutan, yang kebetulan ditemui atau saat akan dimintai keterangan, sedang dalam perjalanan ke Jakarta dalam sebuah kereta.” Pernyataan ini disampaikan Aswin pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Baca Juga:Orang Tua Terduga Teroris Ketahui Anak Beli Bahan Peledak dan Belajar Merakit Bom dari InternetCalon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
Aswin menegaskan bahwa saat ditangkap, orang tua HOK tidak membawa barang berbahaya apapun di dalam kereta. “Ini juga menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orang tua tersangka,” ungkap Aswin.
Penangkapan Terduga Teroris HOKSebelumnya, seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme. HOK ditangkap di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menjelaskan kepada wartawan pada Kamis, 1 Agustus 2024, bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 19.15 WIB. “Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur,” ucap Trunoyudo.
Trunoyudo, yang pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa HOK termasuk dalam jaringan Daulah Islamiyah. “Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide),” jelasnya.
Rencana Teror di MalangHOK berencana melakukan serangan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang. “Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang,” ungkap Trunoyudo.
Dalam penangkapan HOK, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan HOK dalam rencana teror tersebut. Barang bukti tersebut antara lain botol berisi bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter, cairan kimia, jerigen berisi cairan kimia aseton 1 liter, satu jerigen berisi hidrogen peroksida 30 kg, dan satu dus berisi aseton.