Kang Rinso Apresiasi Pj Kepala Desa Persiapan 

LANTIK: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat melantik tiga Pj Kades Persiapan di Aula Tampomas PPS, baru-baru i
ISTIMEWA, LANTIK: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat melantik tiga Pj Kades Persiapan di Aula Tampomas PPS, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ridwan Solichin, atau yang akrab disapa Kang Rinso, memberikan apresiasi atas pelantikan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan di Kabupaten Sumedang. Ketiga Pj tersebut diangkat untuk memimpin desa-desa yang baru saja dimekarkan.

Pelantikan ini menyertakan tiga tokoh penting yaitu, Salahudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cimanggung, kini dilantik sebagai Pj Kades Persiapan Desa Galuh Pakuan Kecamatan Cimanggung. Kemudian ada Yoyo Zakaria, yang sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Subbag Umum Kecamatan Tanjungsari, kini dipercaya sebagai Pj Kades Persiapan Desa Pananjung Kecamatan Tanjungsari. 

Terakhir, Entas Sutrisno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jatinunggal, kini dilantik sebagai Pj Kades Persiapan Desa Pasirpadang Kecamatan Jatinunggal. Pelantikan ketiga Pj Kades Persiapan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 486, 487, dan 488 Tahun 2024. 

Baca Juga:Danramil 1011/Situraja Kenalkan Simbol Negara ke Siswa TK Bhakti PertiwiJalan Rusak di Desa Margamukti Tuai Banyak Kritikan Warga

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat tentang Pemberitahuan Register Desa Persiapan yang akan dimekarkan. Hal tersebut merupakan upaya serius pemerintah daerah dalam memperluas dan meningkatkan administrasi wilayah.

“Desa Persiapan Galuh Pakuan adalah hasil pemekaran dari Desa Cimanggung. Sedangkan Desa Pasirpadang merupakan pemekaran dari Desa Sarimekar Jatinunggal, dan Desa Pananjung adalah pemekaran dari Desa Cinanjung Tanjungsari,” ungkap Yudia di Aula Tampomas PPS, baru-baru ini. 

Proses pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Yudia menegaskan harapannya agar para Pj Kades Persiapan mampu memberikan inovasi serta pemikiran yang aktual dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Selain itu ia juga mengingatkan, pentingnya mematuhi dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas sebagai Pj Kades Persiapan. Hal itu penting untuk menjaga legitimasi dan transparansi dalam pemerintahan desa.

Selain itu, Yudia juga mengingatkan para Pj Kades Persiapan untuk memahami secara mendalam tugas, kewajiban, dan wewenang yang mereka emban. 

“Pj Kades Persiapan juga harus mampu melakukan sinkronisasi dengan kepala desa induk, perangkat desa induk, BPD desa induk, pengurus lembaga kemasyarakatan di desa induk, serta tokoh masyarakat di wilayahnya,” jelas Yudia.

0 Komentar