sumedangekspres, DPRD SUMEDANG – Sebanyak lima puluh Anggota DPRD Kabupaten Sumedang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Sumedang pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung Negara Sumedang, Selasa (13/8/2024).
Anggota DPRD hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.337-Pemotda/2024 tertanggal 8 Agustus 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2024-2029. Dari kelimapuluh anggota dewan yang dilantik 27 wajah lama atau incumben dan 23 merupakan wajah baru.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang sebelumnya, Irwansyah Putra, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sumedang, meliputi Titus Diah, H. Sdidik Jafar, S.E., dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M.
Baca Juga:Kepengurusan Pasar Resik Semi Modern Jatinangor MeradangUpacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79 di Kabupaten Sumedang Berlangsung Khidmat
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si., mewakili Pj. Bupati Sumedang Drs. Yudia Ramli, M.Si, beserta unsur Forkopimda Sumedang lainnya. Hadir pula para kepala dan pejabat OPD di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang serta para keluarga anggota dewan terpilih. Acara juga dihadiri perwakilan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD Sumedang periode sebelumnya, Irwansyah mengatakan, sejak awal masa jabatan Tahun 201, DPRD Sumedang telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif . Mulai dari rapat-rapat baik internal maupun dengan SKPD, dialog komunikatif dengan eksekutif dan masyarakat serta kegiatan reses.
Dari hasil kegiatan DPRD Kabupaten Sumedang masa jabatan 2019-2024, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya telah menghasilkan produk-produk hukum dengan riancian sebagai berikut. Peraturan Daerahh 65 buah, Peraturan DPRD 3 buah, Keptusan DPRD 86 buah dan Keputusan Pimpinan sebanyak 62 buah. Dan dari 65 buah perda, enam di antaranya merupakan perda inisiatif DPRD.
“Sebelum kami mengakhiri masa jabatan pada kesempatan yang berbahagia ini kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang masa jabatan 2019-2024, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila pada masa jabatan tersebut kami masih banyak kekurangan dan kekhilapan,” ujar Irwansyah.
Pada kesempatan tersebut, Irwansyah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, unsur Forkopimda, instan vertikal dan seluruh lapisan masyarakat.