Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda
Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda
0 Komentar

sumedangekspres – Untuk memperpanjang STNK dengan alamat KTP yang berbeda, Anda harus mengikuti beberapa langkah khusus. Berikut adalah prosedur umum yang biasanya perlu dilakukan:

1. Persiapkan Dokumen:

– STNK Asli: Bawa STNK lama Anda. – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor): Untuk verifikasi kepemilikan kendaraan.

– KTP Asli: KTP yang alamatnya berbeda dari alamat pada STNK. – Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti alamat terbaru, jika diminta.

2. Verifikasi Alamat:

Baca Juga:Jadwal Tayang Bioskop Trans TV Hari Ini, Minggu 8 September Genre Superhero dan KriminalKonsul RI Tawau Lakukan Kunjungan Hormat ke Ahli Dewan Undangan Negeri Sabah YB Datuk Nizam

– Kunjungi Samsat atau kantor pelayanan terkait di wilayah domisili baru Anda.

– Informasikan bahwa alamat di KTP Anda berbeda dari alamat pada STNK. Biasanya, Anda perlu mengisi formulir pernyataan atau pengajuan perubahan alamat.

3. Proses Administrasi:

– Jika diperlukan, lakukan update data alamat di sistem Samsat sesuai dengan alamat baru di KTP.

– Bayar pajak kendaraan dan biaya administrasi perpanjangan STNK.

4. Proses Perpanjangan STNK:

– Setelah dokumen dan data Anda diverifikasi, STNK yang baru akan diterbitkan dengan alamat yang sesuai dengan KTP Anda.

5. Tunggu Proses Selesai:

– Proses ini mungkin memerlukan waktu, jadi pastikan untuk menunggu hingga STNK baru siap diambil atau dikirim.

Selalu cek persyaratan dan prosedur terbaru di Samsat setempat atau situs resmi mereka, karena prosedur dapat bervariasi tergantung pada daerah dan kebijakan yang berlaku.

Memperpanjang STNK dengan alamat yang berbeda dari yang tertera di STNK memang bisa menjadi hal yang membingungkan. Namun, berikut ini adalah langkah yang dapat diambil:

1. Ganti Alamat di KTP atau STNK:

Baca Juga:ASIH dapat Dukungan dari Muda – Mudi JabarManfaat dan Cara Aman Mengonsumsi Ikan Lele

– Jika Alamat di KTP Berubah: Anda perlu memperbarui alamat di KTP terlebih dahulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Setelah itu, Anda harus memperbarui alamat di STNK melalui Samsat.

– Jika Alamat di STNK Berubah: Jika Anda belum memperbarui alamat di KTP, lakukan pembaruan alamat di STNK melalui Samsat dengan membawa dokumen yang mendukung.

2. Langkah-langkah Memperpanjang STNK dengan Alamat Berbeda:

– Kunjungi Samsat: Datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan STNK. Sampaikan bahwa alamat di KTP Anda berbeda dengan yang ada di STNK.

– Verifikasi dan Update: Anda mungkin diminta untuk memperbarui data alamat di STNK agar sesuai dengan alamat di KTP. Ini bisa melibatkan pengisian formulir atau dokumen tambahan.

0 Komentar