sumedangekspres, Tawuran di Indramayu makin marak terjadi, dalam kurun waktu 2 bulan, terjadi 9 kasus.
Jajaran Polres Indramayu merilis kasus tawuran yang terjadi selama Agustus hingga awal September 2024.
Dalam kurun waktu tersebut, telah terjadi 9 kasus tawuran di wilayah Kabupaten Indramayu. Aksi tawuran ini melibatkan para remaja yang statusnya masih pelajar.
Baca Juga:Tips Merawat Kaos Kaki Agar Tetap Awet dan NyamanTips Memilih Kaos Kaki yang Nyaman dan Awet
Dikatakan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, sudah ada 18 orang yang diamankan polisi terkait 9 kasus tawuran tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam alias sajam. Total ada 24 sajam yang disita polisi.
Antara lain 10 parang panjang, 3 gobang, 3 cocor bebek, 4 celurit, 3 sabit, dan 1 gosir. Dilihat dari ukuran dan jenisnya cukup membuat miris dan ngeri.
“Barang bukti dan pelaku tawuran yang diamankan dari sejumlah titik, antara lain di wilayah Kecamatan Tukdana, Cikedung, Sukagumiwang, Sindang, Jatibarang, Balongan, Sliyeg, dan Gabuswetan,” jelas Kapolres, dilansir dari Radar Indramayu, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut Ari menjelaskan, bahwa tiga dari 9 kasus tawuran ini sudah naik ke tahap penyidikan. Satu kasus lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkasnya dinyatakan lengkap alias P21.
Artikel ini telah tayang di Radar Cirebon dengan judul 2 Bulan 9 Kasus Tawuran di Indramayu, 18 Orang Diamankan, Sajam yang Disita Bikin Ngeri