sumedangekspres, KOTA – DPRD Kabupaten Sumedang menerima kunjungan dari mantan karyawan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) yang menyampaikan aspirasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan. Sejumlah perwakilan karyawan mengutarakan keluhan mereka atas tindakan perusahaan yang dianggap tidak adil.
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian, mengungkapkan bahwa ia bersama rekan-rekan DPRD lainnya menerima aspirasi dari mantan karyawan PT CKJT yang merasa dirugikan akibat keputusan PHK sepihak tersebut.
“Kami menerima kunjungan dari mantan karyawan PT CKJT yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan,” ujar Sonia, Kamis (12/9).
Baca Juga:Dinas Peternakan dan Perikanan Sumedang Upayakan Kenaikan Populasi Sapi PotongAngka Penyalahgunaan Narkoba di Sumedang Terus Bertambah
Menurut Sonia, para karyawan merasa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan pemutusan kerja yang dilakukan secara tiba-tiba.
“Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi karena merasa keputusan PHK sepihak itu tidak transparan,” tambahnya.
Sonia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sumedang akan menindaklanjuti keluhan ini dengan melakukan evaluasi bersama dinas terkait.
“Kami akan segera mengevaluasi laporan yang kami terima dari para mantan karyawan PT CKJT bersama dinas terkait,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Sumedang berencana memfasilitasi mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan.
“Kami akan mengagendakan pertemuan dengan manajemen PT CKJT untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan,” pungkas Sonia. (cr3)