Desa Mekarjaya Gelar Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2024

Desa Mekarjaya Gelar Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2024
BERSAMA: Kepala Desa Mekarjaya Dr. Awandi Nopyan S, M.Pd. (Kanan), saat memberikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Penetapan RKPDes di Aula Desa Mekarjaya, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) di Aula Kantor Desa Mekarjaya, baru-baru ini. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Camat Sumedang Utara Drs Maman Wasman.

Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat seperti, Kepala Desa Mekarjaya Dr Awandi Nopyan S M Pd, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Desa Mekarjaya Uud Jaenudin, S AP beserta anggota, serta tokoh masyarakat, perangkat desa, dan PKK Desa Mekarjaya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekarjaya, Dr Awandi Nopyan, menjelaskan bahwa musyawarah tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa, yang diawali dengan lokakarya, rembug warga, pembentukan tim perumus RKPDes, hingga rapat penetapan yang akan menjadi dasar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Baca Juga:SDN Cilaku Kurang Ruang Kelas, KBM Dilakukan BergiliranTurunan Curam Banyak Makan Korban, Warga Desa Sindulang Desak Pemda Benahi Fasilitas Keselamatan

“APBDes biasanya ditetapkan pada bulan Desember sebagai bagian dari siklus perencanaan di desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kades menekankan bahwa mekanisme penyusunan RKPDes merupakan masukan utama dalam penyusunan dan penetapan APBDes.

“Isinya mencakup berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di desa pada tahun mendatang, yang diserap dari masukan masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” jelasnya.

Terkait dengan prioritas pembangunan, Kades Awandi menegaskan bahwa semua program harus berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yang merupakan dokumen acuan bagi setiap kegiatan pembangunan di desa.

“RPJMDes adalah produk desa yang memformulasikan visi saya saat kampanye. Visi ini dirancang untuk enam tahun ke depan dan menjadi visi desa bersama BPD,” paparnya.

Kades juga mengungkapkan bahwa visi utama RPJMDes Desa Mekarjaya adalah mewujudkan Desa Wisata Mandiri, dengan fokus pada pengembangan agrowisata di lahan kering dan basah.

“Agrowisata ini hanya instrumen, tujuannya adalah menciptakan pendapatan melalui uang, barang, dan jasa yang nantinya mendukung kegiatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:DPRD Sumedang Terima Aspirasi Mantan Karyawan PT CKJT Terkait Pemutusan Kerja SepihakDinas Peternakan dan Perikanan Sumedang Upayakan Kenaikan Populasi Sapi Potong

Lebih jauh, Kades berharap bahwa Desa Mekarjaya akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan anggaran dari pemerintah pusat atau provinsi.

“Mandiri dalam arti pengelolaan wisata dan keuangan, sesuai dengan indikator Indeks Desa Membangun (IDM),” tuturnya.

0 Komentar