sumedangekspres – Setelah resmi dinyatakan positif narkoba, Tengku Dewi segera menginstruksikan kuasa hukumnya, Minola Sebayang untuk dampingi Andrew Andika yang ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus narkoba.
Minola menyatakan bahwa pihaknya telah langsung mendatangi Polres Jakarta Barat untuk menindaklanjuti situasi tersebut. Namun, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian belum memberikan izin untuk melakukan pertemuan dengan Andrew Andika.
“Benar, saya hadir di Polres Jakarta Barat atas permintaan Tengku Dewi,” ungkap Minola Sebayang kepada awak media pada tanggal 30 September 2024.
Baca Juga:Hasil Visum Lolly Akhirnya Keluar, Begini HasilnyaSMA IT Insan Sejahtera Buka Kelas Kedokteran
Ia menjelaskan bahwa Tengku Dewi memperoleh informasi mengenai penangkapan suaminya atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Sayangnya, pihaknya belum dapat bertemu langsung dengan Andrew, tetapi polisi memastikan bahwa kondisi Andrew dalam keadaan baik dan masih menjalani proses penyelidikan.
Lebih lanjut, Tengku Dewi juga menunjukkan niat untuk memberikan bantuan hukum kepada Andrew.
“Jika Tengku Dewi berkeinginan baik untuk memberikan bantuan, itu adalah hal yang sah. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada Andrew Andika, apakah ia bersedia menerima bantuan hukum yang ditawarkan oleh Tengku Dewi atau tidak,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Tengku Dewi melalui Minola Sebayang menegaskan bahwa proses perceraian dari Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong akan tetap dilanjutkan.
“Apakah kasus yang menimpa Andrew saat ini akan mengubah keputusan Tengku Dewi untuk bercerai? Setelah saya konfirmasi, Tengku Dewi tetap pada pendiriannya. Jadi, gugatan cerai terhadap Andrew akan terus berlanjut hingga memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelas Minola.
Stuasi ini menunjukkan keteguhan Tengku Dewi dalam menghadapi masalah hukum yang menimpa suaminya, sembari tetap melanjutkan proses perceraian yang telah dimulai.