3 Orang Anggota Geng Motor Ini Berhasil Dibekuk Polisi Usai Lakukan Live Streaming Aksi Kejam Mereka

3 Orang Anggota Geng Motor Ini Berhasil Dibekuk Polisi Usai Lakukan Live Streaming Aksi Kejam Mereka
3 Orang Anggota Geng Motor Ini Berhasil Dibekuk Polisi Usai Lakukan Live Streaming Aksi Kejam Mereka (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Usai melakukan live streaming yang menampilkan kekejaman mereka untuk meneror masyarakat, polisi akhirnya berhasi tangkap 3 orang anggota geng motor.

Sebelum dibekuk oleh Satreskrim Polres Cimahi, para anggota geng motor tersebut sempat melakukan live streaming dengan konten penganiayaan di media sosial.

Tiga orang pelaku yang berinisial JM, MR, dan AF ditangkap oleh polisi setelah mereka melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang pegawai parkir bernama S di area parkir sebuah minimarket di Kebon Kopi, Cimahi Selatan.

Baca Juga:Kimberly Mengaku Alami KDRT Oleh Edward Akibat Efek Obat Anti DepresanRaffi Ahmad Tak Mau Bicara Soal Gelar Doktor Honoris Causa, Publik Bertanya-tanya

Kombes Jules Abraham Abbast, Kabid Humas Polda Jawa Barat, menjelaskan bahwa korban dipilih secara acak dan pada malam kejadian, para pelaku melakukan pembacokan secara brutal.

Menurutnya, tindakan kekerasan ini dimotivasi oleh keinginan pelaku untuk mendapatkan perhatian dan menciptakan rasa takut di masyarakat.

“Mereka berusaha menebar teror kepada masyarakat dengan melakukan live streaming di media sosial,” katanya dalam konferensi pers pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Selain melakukan siaran langsung, pelaku juga mengunggah konten penganiayaan ke berbagai platform media sosial.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa setelah tindakan tersebut, pelaku langsung memperbarui status mereka untuk mengklaim tindakan kekerasan tersebut.

Penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan selama penganiayaan.

Saat ini, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto pasal 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 KUH Pidana.

Baca Juga:Perang Makin Memanas! Nikita Mirzani Tidak Terima Disebut Tak Ajarkan Aqidah kepada LollyTernyata Inilah Alasan Baim Wong Ajukan Cerai, Benarkah Ada Orang ke Tiga?

“Ancaman hukuman bagi mereka bisa mencapai 5 tahun, dan kami juga akan berusaha menambah berat hukuman berdasarkan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan,” tambahnya.

Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Bikin Konten Medsos dan Sebar Teror Lewat Live Streaming, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

0 Komentar