sumedangekspres – Sebelumnya, Kimberly Ryder, bersama pengacaranya Machi Ahmad, mengunjungi Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) untuk melaporkan Edward Akbar terkait dugaan tindak KDRT.
“Kami akan mengajukan laporan mengenai dugaan kekerasan fisik dan psikis kepada Komnas Perempuan setelah melapor ke Kemen PPA,” ungkap Machi Ahmad saat ditemui di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa mereka sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan tersebut.
Baca Juga:Raffi Ahmad Tak Mau Bicara Soal Gelar Doktor Honoris Causa, Publik Bertanya-tanyaPerang Makin Memanas! Nikita Mirzani Tidak Terima Disebut Tak Ajarkan Aqidah kepada Lolly
“Kami membawa bukti berupa video dan juga dokumen yang telah dicetak,” imbuhnya. Kimberly mengaku bahwa selama pernikahan, ia pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari Edward Akbar.
Menariknya, sikap temperamental Edward diungkapkan berakar dari kebiasaan mengonsumsi obat antidepresan. Ia telah mengonsumsi obat tersebut sejak kehilangan ibunya pada tahun 2010.
“Dia sudah lama menggunakan antidepresan untuk meredakan depresi setelah ibunya meninggal,” kata Kimberly saat ditemui di Komnas Perempuan, pada hari yang sama.
“Ibu Edward meninggal pada 2010, dan sekarang sudah tahun 2024, jadi sudah cukup lama ia mengonsumsinya.”
Kimberly berpendapat bahwa perubahan sikap Edward yang mudah marah dan emosional mungkin disebabkan oleh penggunaan obat yang berkepanjangan.
“Penggunaan obat ini membuat suasana hatinya sering berubah-ubah,” jelasnya.
Dari penjelasan tersebut, tampak bahwa Kimberly ingin menyoroti pentingnya memahami dampak psikologis dari obat antidepresan terhadap perilaku seseorang, terutama dalam konteks hubungan mereka.