sumedangekspres, CIMANGGUNG – Regu Piket 3 UPT Damkar Wilayah Tanjungsari berhasil mengevakuasi ular berjenis King Coros sepanjang 1,2 meter. Ular tersebut dievakuasi di Perum Griya Alam Asri Blok D6 No 3 RT 03 RW 12 Desa Sindang Pakuwon Kecamatan Cimanggung setelah masuk ke kamar tidur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cece Ruhiat, baru-baru ini.
“Pelapor, Tafjani Kholil yang merupakan pemilik rumah melaporkan sekitar pukul 18.50. Dia melaporkan di dalam kamar tidurnya ada seekor ular,” ujar Cece.
Baca Juga:Offroader Jawa Barat Ikuti Kegiatan Ulin Bareung 3 SoldaduKekeringan, Polisi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Sawahdadap
Dikatakan, karena takut membahayakan, Tafjani Kholil langsung meminta bantuan ke UPT Damkar Tanjungsari untuk mengevakuasi ular tersebut.Tim langsung melaksanakan evakuasi hingga selesai.
“Evakuasi mulai pukul 19.35 dan dalam waktu 10 menit, tepatnya pukul 19.45 ular king coros itu berhasil dievakuasi,” kata Cece.
Cece menyampaikan, ular berhasil dievakuasi dalam keadaan masih hidup. Dan pemilik rumah pun tidak menjadi korban gigitan ular tersebut.
“Saat ini ular king coros itu diamankan oleh Piket 3 UPT Damkar Wilayah Tanjungsari dan selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitatnya,” tandasnya.
Dalam video yang diterima redaksi, ular King Coros dievakuasi dari atas karpet dengan menggunakan tongkat besi. Setelah beberapa menit, petugas langsung menangkap ular dalam keadaan hidup.
Ular King Coros sendiri merupakan satu jenis ular yang terkenal dan banyak dipelihara oleh pencinta reptil. Ukurannya yang tidak terlalu besar, warna dan coraknya yang beragam, dan ketidakhadiran bisa yang berbahaya jadi ketertarikan tersendiri bagi banyak orang.
Ular jenis ini juga sangat mudah dijumpai di alam karena ia bisa ditemukan di berbagai daerah. (bim)