Ditegaskan, hasil penelusuran yang kemudian dilanjutkan selama 5 hari proses penanganan bersama Gakkumdu yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.
“Di hari kelima hasil pembahasan, dugaan pelanggaran itu dihentikan karena alat buktinya tidak terpenuhi,” pungkasnya. (red)