sumedangekspres, TANJUNGKERTA – Polsek Tanjungkerta berhasil mengamankan tujuh anak di bawah umur yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Penangkapan dilakukan malam hari setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang rencana perkelahian antar kelompok remaja di Jalan Blok Batu Dua, Dusun Gunungdatar, RT/RW 01/05, Desa Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta.
Kapolsek Tanjungkerta Iptu Budiman Hidayat, mengkoordinasikan penanganan kasus tersebut dengan Sat Reskrim Polres Sumedang. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah clurit.
Kapolsek Budiman menjelaskan, pihaknya melakukan patroli dan mengawasi lokasi yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya remaja. Saat ditangkap, para pelaku, yang berusia antara 13 hingga 16 tahun, kedapatan membawa senjata tajam dan alat yang berpotensi digunakan dalam perkelahian.
Baca Juga:Santri Paling Aktif Gelorakan Perlawanan Terhadap PenjajahKebakaran Lahan di Jatinangor Bikin Warga Panik
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka berkumpul di tempat-tempat yang rawan konflik,” ujar Kapolsek, baru-baru ini.
Para remaja tersebut telah dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan dan edukasi. Pihak kepolisian juga berencana melakukan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, serta Wakapolres Kompol Meilawaty, melalui Kapolsek Tanjungkerta Iptu Budiman, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlunya peran aktif orang tua dalam membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan. (red)