sumedangekspres – Nikita Mirzani akan kembali menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa Nikita akan diperiksa pada hari Rabu, 30 Oktober 2024.
“Iya, benar, hari Rabu,” ucapnya kepada media pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB, dan ini adalah yang pertama setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga:Lagi-lagi Gugatan Baru Muncul dan Serang P Diddy, Diduga Paksa Anak Dibawah Umur Lakukan Hal Tidak SenonohDD Tahap 2, Jatihurip Fokus Infrastruktur
Sebelumnya, kasus yang melibatkan anak Nikita, Loly, dengan terlapor Vadel Badjideh, telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan, di mana penyidik berupaya mendalami peristiwa ini untuk menemukan siapa tersangkanya,” jelasnya kepada media pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Selanjutnya, saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa dalam kasus ini akan kembali diambil keterangannya.
“Setelah statusnya naik ke penyidikan, saksi-saksi akan diperiksa lagi dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk terlapor yang juga akan diperiksa sebagai saksi,” tambahnya.