ABG Diperkosa dan Disekap 10 Hari, Pelaku Diburu Polisi

a
a
0 Komentar

sumedangekspres – ABG Diperkosa dan Disekap 10 Hari, Pelaku Diburu Polisi.

Polisi baru saja menangkap seorang pria berusia 19 tahun yang dikenal dengan inisial YH.

Ia terlibat dalam tindakan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan di Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Dalam peristiwa ini, korban dikabarkan mengalami penyekapan selama sepuluh hari.

Di mana ia diikat oleh pelaku ketika menolak permintaannya.

Dari laporan yang dihimpun oleh pada Rabu, 30 Oktober 2024, diketahui bahwa perkenalan antara pelaku dan korban berawal dari media sosial Facebook.

Hubungan mereka kemudian berkembang menjadi lebih dekat.

Baca Juga:Ngeri, Ini 9 Fakta Terbaru Kasus Jasad Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru, Jakarta UtaraMunculnya Aplikasi Pengganti Google dalam Era Kecerdasan Buatan

“Korban menyebutkan bahwa mereka berpacaran setelah bertemu melalui Facebook,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada awak media pada Selasa, 29 Oktober.

Menurut penyelidikan, YH berhasil merayu korban untuk datang ke kediamannya di kawasan Cibodas.

Sesampainya di sana, korban mengalami penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di sebuah gudang di rumah pelaku.

“Selama hampir sepuluh hari, korban ditahan di gudang lantai dua milik pelaku. Jika korban menolak, ia akan diikat dengan tali,” jelas Kombes Ade.

Setelah sekian waktu, korban berhasil melarikan diri dengan bantuan seorang saksi.

Ia langsung melapor ke Polsek Jatiuwung untuk mengadukan kejadian yang menimpanya.

Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan atas kasus penyekapan dan pemerkosaan.

Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:Ciri-ciri WhatsApp Disadap dan Cara Mengatasinya agar Akun Tetap AmanCara Mencairkan JKP dan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap untuk Pekerja yang Mengalami PHK

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada siang hari ini,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, pada Selasa, 29 Oktober.

Proses Penangkapan Pelaku

Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dalam foto yang diterima, terlihat penyidik berhasil meringkus pelaku di dalam salah satu kamar hotel.

Pelaku menggunakan sweater berwarna hitam dan cokelat.

“Kemarin, kami sudah berhasil mengamankan YH di Bogor,” ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 Oktober.

YH melarikan diri ke Bogor setelah mengetahui bahwa ia sedang dicari oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam.

0 Komentar