sumedangekspres – Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia denganberbagai produk perbankan yang membantu masyarakatmemenuhi kebutuhan finansial mereka, termasuk Tabungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Produk ini dirancang untuk mempermudah masyarakatmemiliki rumah impian dengan skema pembiayaan fleksibel, bunga kompetitif, dan syarat yang relatif mudah. “Iya sayakredit KPR di Bank BRI dengan jangka waktu 15 tahun. Bank BRI memberikan kemudahan dan cicilan ringan,”ujar Mia salah satu pegawai swasta yang mengaku KPR lewat Bank BRI.
Ia mengatakan, pembayaran juga mudah bisa lewat hand phone atau ATM terdekat tanpa harus datang langsung keBank. “Pembayaran cicilan KPR juga muda tidak perlu repot datang langsung ke Bank karena bisa lewat ATM atau online daei HP “sambung dia.
Keuntungan Tabungan KPR BRI
Baca Juga:BRILink Jangkau ke Pinggiran KotaPahlawan Inklusi Keuangan, AgenBRILink di Tengah Kebun Kelapa Sawit Berhasil Dekatkan LayananPerbankan
Bunga Kompetitif: Membantu nasabah mendapatkan cicilanrumah dengan beban bunga yang lebih ringan.
Tenor Fleksibel: Jangka waktu cicilan yang bervariasi, mulaidari 5 hingga 25 tahun, dapat disesuaikan dengan kemampuanfinansial nasabah.
DP Rendah : Membantu nasabah dengan DP yang lebihterjangkau.
Proses Mudah dan Cepat: Proses pengajuan KPR di BRI relatif mudah dan cepat dengan layanan konsultasi yang membantu nasabah mempersiapkan segala persyaratan.
Berbagai Jenis Properti: Produk ini dapat digunakan untukpembelian rumah baru, rumah bekas, apartemen, atau renovasirumah.
Syarat Pengajuan KPR BRI, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Lalu, memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun. Menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya. “Calon debiturjuga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik,”terangnya
Proses Pengajuan KPR BRI
1. Konsultasi: Nasabah dapat mengunjungi cabang BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan.
2. Pengumpulan Dokumen: Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
3. Pengajuan KPR: Serahkan dokumen yang telah disiapkan.
4. Proses Verifikasi: Pihak BRI akan melakukan verifikasi danevaluasi kelayakan kredit.
5. Pencairan Dana: Jika disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk pembelian rumah atau properti yang diajukan.
Baca Juga:Berdayakan Perempuan, BRI Raih Penghargaan Indonesia Women's Empowerment Principles Awards 2024Beberapa Sumber Humektan Alami dan Sintetis yang Umum digunakan dalam Perawatan Kulit dan Rambut
Tabungan KPR BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan mudah dan terjangkau. Bank BRI terus berkomitmen mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai kepemilikan properti melalui layanankeuangan yang inovatif dan terjangkau.(nni)