sumedangekspres – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sumedang mengadakan audiensi dengan Komisi 3 DPRD Sumedang.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, di ruang audiensi DPRD Sumedang.
Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan keresahan guru-guru madrasah swasta di Sumedang.
Baca Juga:HUT Golkar ke-60: Sapa Warga di Darmaraja, Optimisme Pemenangan Bunda Eni MenguatPohon Tumbang Tutup Jalan Sumedang-Citengah, BPBD Lakukan Penanganan Cepat
Hadir dalam audiensi tersebut Wakil Ketua PGM Sumedang, H. Urip Maryana, M.Pd.
Kepala Kemenag Sumedang, H. Hamzah Rukman, S.Ag, MA, turut serta dalam pertemuan ini.
Ketua Komisi 3 DPRD Sumedang, H. Endang Taufiq FR, S.H.I., M.Pd, hadir sebagai perwakilan legislatif.
Anggota Komisi 3 lainnya, Nana Suryana, PDHR, juga ikut serta dalam pertemuan tersebut.
Perwakilan PGM, Dodi Partawijaya, M.Pd, menjadi narasumber utama dalam penyampaian aspirasi.
Dodi menyampaikan enam poin harapan utama dari PGM Sumedang.
“Kami berharap adanya Peraturan Daerah untuk pengembangan madrasah sebagai aset daerah Kabupaten Sumedang,” ujar Dodi.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah mengeluarkan Peraturan Bupati terkait pengembangan madrasah.
Baca Juga:Ngagogo Meriahkan HUT Golkar ke-60: Elektabilitas Eni Sumarni Capai 43 Persen di Pilkada Sumedang 2024Paslon 1 Gelar Kampanye Akbar di Desa Licin, Sambut Antusiasme Ratusan Warga
“Kami juga ingin kepentingan madrasah dikawal hingga tingkat provinsi dan pusat,” tambahnya.
Selain itu, ia menyebut pentingnya sinergi antara PGM dan Kementerian Agama untuk pengembangan madrasah.
“Harapan kami, guru madrasah menjadi lebih berkualitas dan sejahtera,” tegas Dodi.
Ia juga meminta agar siswa RA/Madrasah mendapatkan layanan pendidikan yang setara dengan TK/Sekolah.
Menanggapi aspirasi ini, Ketua Komisi 3 DPRD Sumedang, H. Endang Taufiq, menyatakan dukungannya.
“Komisi 3 akan terus mendorong agar PGM mendapatkan apa yang menjadi haknya,” ungkap H. Endang.
Ia menambahkan, “Kami juga siap berkonsultasi dengan Komisi 8 DPR RI untuk menyukseskan regulasi terkait.”
Terkait usulan pembentukan Perda, H. Endang menyebut pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Insya Allah, jika memenuhi unsur yang diperlukan, kami siap mendorong terbentuknya Perda,” jelasnya.
Komisi 3 juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi PGM dalam pertemuan dengan DPR RI.
“Insya Allah, kami akan membersamai rekan-rekan PGM Sumedang menuju Komisi 8 DPR RI,” katanya.
Anggota PGM, Heri Herdiawan, S.Pd, turut menyampaikan keluhan atas ketidakadilan yang dirasakan.