sumedangekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bertempat di Sekretariat KPU Sumedang, Selasa (3/11).
Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Kabupaten Sumedang, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumedang, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sumedang.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyatakan, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Baca Juga:Petarung MMA Wanita Asal Sumedang Raih Medali Emas di Ajang BergengsiLongsor Landa Sumedang Selatan, Pesawahan Hancur Terseret Material
Dalam Pilkada 2024, Ogi menyampaikan hasil perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Sumedang.
Pasangan calon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina memperoleh 50.319 suara, pasangan calon nomor urut 2 Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja memperoleh 48.923 suara.
Kemudian, pasangan calon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie memperoleh 72.990 suara, dan pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan memperoleh 468.011 suara.
Sementara itu, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, pasangan calon nomor urut 1 Eni Sumarni-Ridwan Solichin memperoleh 160.367 suara, pasangan calon nomor urut 2 Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila memperoleh 313.117 suara.
Selanjutnya, pasangan calon nomor urut 3 Irwansyah Putra-Mustikaningrat memperoleh 104.861 suara, dan pasangan calon nomor urut 4 Hendrik Kurniawan-Luky Djohari Soemawilaga memperoleh 54.389 suara.
Ogi Ahmad Fauzi menegaskan, data tersebut telah ditetapkan dan berbeda dengan data yang sempat beredar sebelumnya di media sosial.
“Data yang beredar sebelumnya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena belum kami tetapkan. Data resmi ini akan diumumkan melalui media sosial dan website KPU,” ujarnya kepada Sumeks.
Baca Juga:Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 178 Akibatkan Dua Korban LukaSantri Terpeleset ke Jurang di Desa Rancamulya, Dievakuasi dengan Luka Serius
Selain itu, Ketua KPU Sumedang menyampaikan, setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai, dokumen hasil rekapitulasi langsung diserahkan ke tingkat provinsi.
“Untuk rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat akan dilanjutkan di tingkat provinsi pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2024,” jelasnya.
Ogi juga mengapresiasi para saksi pasangan calon dan Bawaslu yang telah mendukung kelancaran proses rekapitulasi.
“Alhamdulillah, baik saksi dari pemilihan gubernur maupun bupati menyampaikan apresiasi karena hasil rekapitulasi kami sesuai dengan data yang mereka miliki. Ini menunjukkan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang berjalan dengan sangat baik,” tambahnya.