sumedangekspres – Chandrika Chika kembali tersandung kasus hukum, kali ini terkait dugaan penganiayaan. Selebgram tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seorang wanita berinisial YB pada Sabtu (14/12).
Laporan ini telah dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Yang melaporkan berinisial YB, terkait penganiayaan, Terlapor adalah CC (Chandrika Chika),” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Baca Juga:Mengungkap Istilah WINGMAN yang Sedang Viral di Media SosialDiadaptasi Dari Film Miss Granny, Inilah Sinopsis Lengkap Drakor Who Is She
Menurut keterangan AKP Nurma Dewi, YB melaporkan kejadian penganiayaan yang terjadi pada 14 Desember 2024 di kawasan SCBD, Jakarta, sekitar pukul 04.30 WIB.
Perkelahian diduga terjadi setelah YB dan Chika saling melempar pandangan. YB mengklaim bahwa ia berdiri menunggu kendaraan saat melihat seorang wanita (Chika) yang merasa tidak nyaman dengan pandangannya, yang kemudian berujung pada penganiayaan.
Korban YB dilaporkan telah mengalami cedera akibat pukulan tangan kosong dari Chika dan sudah menjalani visum di RSCM. Pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut, meskipun hingga saat ini, Chika belum dipanggil untuk diperiksa.
“Secara fisik pelaku menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban,” ungkap Nurma.
Ini bukan pertama kalinya Chandrika Chika tersandung masalah hukum. Sebelumnya, ia ditangkap pada April 2024 terkait pesta ganja likuid dan baru bebas dari rehabilitasi di Lido pada Juni 2024. Polisi kini sedang mencari saksi dan barang bukti untuk melanjutkan penyidikan kasus ini.