sumedangekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang dijadwalkan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah tidak adanya gugatan atau perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumedang.
“Tanggal 3 Januari, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (E-BRPK). Lalu, pada 6 Januari, KPU RI mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa daerah tanpa sengketa di MK wajib menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih dalam waktu tiga hari,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, Rabu (8/1//2025).
Baca Juga:Pondok Pesantren Al Madinah Sumedang Produksi Film Pendek: "Perjuangan Muhammadiyah"Dapat Info Lowongan Kerja di Medsos Dua Warga Sumedang Berakhir Mengapung di Perairan Mamuju, Ini Kata Polres
Berdasarkan E-BRPK tersebut, KPU Sumedang akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih tahun 2024 pada 9 Januari 2025.
“Kami sebelumnya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Masyarakat juga sudah mengetahui siapa yang memperoleh suara terbanyak. Jadi, besok tinggal dilakukan penetapan,” jelas Ogi.
Setelah penetapan, KPU akan segera mengajukan usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Sumedang.
“Sehari setelah rapat pleno, kami akan mengirimkan usulan pengesahan ke DPRD Sumedang. Bisa saja pada hari yang sama DPRD langsung mengadakan rapat paripurna. Setelah itu, dokumen-dokumen terkait akan diteruskan ke Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.
Menurut Ogi, penetapan ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian Pilkada 2024.
“Proses puncak dari Pilkada 2024 adalah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih,” ujarnya.
KPU juga berencana mengundang berbagai pihak dalam rapat pleno ini, termasuk pasangan calon, tim sukses, partai politik, Forkopimda, dan Bawaslu Sumedang.
Baca Juga:LHKP PDM Sumedang : Refleksi Kemakmuran Masyarakat Sumedang 2024 dan Resolusi Bersama untuk Tahun 2025Hetty Andorina: Kuota PIP SD Melimpah, Segera Daftar Ulang
“Kami akan mengundang semua pasangan calon Pilkada 2024, tim kampanye, partai politik, Forkopimda, serta Bawaslu Sumedang untuk hadir,” tutup Ogi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024, pasangan nomor urut 2, H. Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila, meraih suara terbanyak dengan 313.117 suara.
Pasangan nomor urut 1, Eni Sumarni dan Ridwan Solichin, berada di posisi kedua dengan 160.367 suara.
Di posisi ketiga, pasangan nomor urut 3, Irwansyah Putra dan Mustikaningrat, memperoleh 104.861 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 4, Hendrik Kurniawan dan Lucky Djohari Soemawilaga, mendapatkan 54.389 suara.***