sumedangekspres, CIMALAKA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut mengacu pada aturan pemerintah pusat, seperti Permendesa Nomor 2 Tahun 2004 tentang skala prioritas pembangunan desa.
Sekretaris Desa (Sekdes) Cimalaka, Yudi Budiawan, mewakili Kepala Desa Dadang Suryana, menyampaikan, alokasi anggaran juga disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
“Sebanyak 20 persen anggaran Dana Desa tahun 2025 akan dialokasikan untuk ketahanan pangan, termasuk kegiatan penguatan ekonomi melalui desa usaha tani dan kelompok ternak unggas,” ujar Yudi kepada Sumeks, baru-baru ini.
Baca Juga:Pendapatan Turun, Tukang Parkir di Sumedang MengeluhDewan Tindak Perusahaan Langgar RTH dan Calo di Sumedang
Yudi menambahkan, Pemdes juga menganggarkan 10 persen Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD). Program tersebut menyasar 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cimalaka.
“Selain itu, 3 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa, khususnya untuk penanganan kerawanan sosial,” jelasnya.
Dalam hal pembangunan fisik, semua usulan masyarakat telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Prioritas utamanya adalah peningkatan kapasitas jalan desa, perbaikan gang lingkungan, dan pembangunan drainase.
“Kami berharap semua usulan masyarakat dapat terealisasi pada tahun 2025 sesuai hasil musyawarah desa,” ujar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cimalaka tahun 2025 berprinsip pada asas keadilan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
“Dalam APBDes tahun 2025, Pemdes Cimalaka tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana arahan Kepala Desa yang telah disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” pungkasnya. (ahm)