sumedangekspres, KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, baru-baru ini.
Rapat yang dipimpin Sekda Sumedang Tuti Ruswati membahas terkait penanganan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Hasil dari rapat hari ini bahwa kami perlu melibatkan Pemerintah desa, kecamatan, instansi atau lembaga terkait dengan kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang khususnya yang tak berizin,” kata Sekda.
Baca Juga:Warga Nanjungjaya Dihantui Banjir CipelangLahan Bekas Galian C Jadi Tempat Wisata Tampomas Eco Park
Selain itu, Sekda menyampaikan Pemda Sumedang akan menyusun SK tim gabungan terkait kegiatan Pertambagan di Kabupaten Sumedang.
”Kita akan buat SK Tim yang di dalamnya ada unsur Pemerintah Provinsi, Polres, Kodim, Kejari, PUTR, Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Camat dan pemerintahan desa,” ujarnya.
Dikatakan, Pemda akan melaksanakan pemetaan sebagai bentuk pencegahan pengrusakan lingkungan atas kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kami didukung oleh Forkopimda dalam mengambil langkah-langkah kebijakan terkait izin kegiatan pertambangan di wilayah Sumedang,” ucapnya.
Sekda menjelaskan, pihaknya akan lebih tegas dalam melakukan tindakan terhadap pertambangan ilegal di wilayahnya.
“Tidak pandang bulu ataupun ada benturan kepentingan tertentu yang berdampak buruk bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)
