Vadel Badjideh Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Berlinang Air Mata

Vadel Badjideh Remsi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Berlinang Air Mata
Vadel Badjideh Remsi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Berlinang Air Mata - (ist)
0 Komentar

sumedangekspres, ENTERTAINMENT – Setelah kemelut yang cukup panjang, Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur terhadap LM pada Kamis (13/2).

Tak menunggu waktu lama, akhirnya pemuda yang cukup terkenal di melalui Tik Tok itu juga akhirnya dijebloskan ke penjara, tepatnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menanggapi kabar tersebut, Nikita Mirzani sebagai orang yang pertama kali mengajukan laporan tersebut langsung berlinang air mata.

Baca Juga:Majelis Hukum Jatuhkan Pidana 20 Tahun Penjara Kepada Harvey MoeisDiduga Alami Depresi, Guru Ini Tega Tikam Seorang Anak SD

“Sudah tujuh bulan menangani kasus ini, akhirnya malam ini selesai,” ungkap Nikita kepada media masa sambil meneteskan air mata.

Tidak hanya mengungkapkan rasa syukurnya, ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada putrinya yang telah jujur mengungkapkan keburukan sang mantan kekasih.

“Terima kasih karena sudah mau jujur sayang, awalnya saya kecewa tapi ini sudah terjadi. Yang terpenting anak saya sudah kembali,” lanjut Nikita.

Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan 53 pertanyaan dari penyidik. Sebelumnya, ia juga sudah diperiksa sebagai saksi terlapor.

Dalam kasus ini, Vadel dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang ada, termasuk keterangan saksi dan visum. Vadel terancam hukuman penjara dengan jangka waktu minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, ” ungkap Nurma.

0 Komentar