sumedangekspres, CIMANGGUNG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumedang menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bank Sumedang. Untuk memastikan perda tersebut berjalan sesuai kepentingan masyarakat, Fraksi Golkar menugaskan dua anggotanya, Ari Budiman dan Deden Yayan Rusyanto, sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal proses legislasi tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menegaskan, Bank Sumedang sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus menjadi instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami di Fraksi Golkar sepakat bahwa Perda ini perlu dibahas secara mendalam agar Bank Sumedang benar-benar bisa berkontribusi bagi perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah,” ujarnya, baru-baru ini.
Baca Juga:Podcast Program Kesehatan Inovasi Puskesmas Sukagalih Forkowas Sumedang Berbagi Kebaikan Ramadhan
Menurutnya, Bank Sumedang memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Oleh karena itu, regulasi yang mengatur operasional bank daerah ini harus disusun dengan cermat agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami ingin Bank Sumedang tidak hanya sekadar ada, tetapi juga berfungsi optimal dalam membantu permodalan usaha mikro dan menengah,” tambahnya.
Penunjukan Ari Budiman dan Deden Yayan Rusyanto sebagai anggota Pansus didasarkan pada pengalaman dan pemahaman mereka terhadap sektor keuangan dan ekonomi daerah.
“Keduanya kami nilai memiliki kompetensi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam perda ini,” jelas Asep.
Ia berharap Pansus yang dibentuk dapat bekerja maksimal dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat umum.
“Kami akan mendorong adanya dialog yang konstruktif agar regulasi ini benar-benar menjadi solusi bagi pengembangan ekonomi daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan Perda Bank Sumedang hingga selesai.
Baca Juga:Kajian di Masjid Agung Sumedang Tingkatkan Keimanan Saat RamadanAI Bantu Optimalkan Kinerja ASN di Sumedang
“Kami tidak ingin perda ini hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi harus bisa diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi warga Sumedang,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari Fraksi Golkar dan berbagai elemen lainnya, diharapkan regulasi terkait Bank Sumedang dapat segera disahkan dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan bank daerah yang lebih profesional, transparan, dan berdampak positif bagi ekonomi Sumedang. (kos)