sumedangekspres – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menetapkan status masa tanggap dearurat untuk banjir di Kecamatan Cimanggung selama seminggu, dimulai hari Minggu (16/3/2025).
“Saya sudah menetapkan mulai hari ini di Kecamatan Cimanggung ada status tanggap darurat,” kata Bupati Sumedang Dony Ahamad Munir saat memantau pengerukan Sungai Cimande di Jembatan Pangsor Cimanggung.
Pemberlakuan Masa Tanggap Darurat tersebut dimaksudkan supaya penanganannya bisa cepat dan terpadu.
Baca Juga:Jadi Nadzir Wakaf Mesjid Ciromed Tanjungsari, Dony Ahmad Munir: Masjid yang Fenomenal dan MonumentalBupati Dony Tinjau Sekolah di Tanjungsari Ketika Safari Ramadan
“Saya tetapkan satu minggu ke depan untuk masa Tanggap Darurat ini,” katanya.
Dony menjelaskan, Pemerintah Daerah juga telah membuka Posko di Kecamatan Cimanggung serta Pos Kesehatan di Puskesmas Sawahdadap dan Puskesmas Cimanggung.
“Ada posko, dapur umum dan Pos kesehatan. Tenaga medis mobile kesehatan juga mendatangi tempat-tempat yang terdampak banjir. Itulah yang kami ikhtiarkan untuk warga masyarakat yang terdampak,” jelas Dony. (red)