Mahasiswa Desak Pemerintah Tegas, 31 Tambang Ilegal Masih Beroperasi di Sumedang

Mahasiswa Desak Pemerintah Tegas, 31 Tambang Ilegal Masih Beroperasi di Sumedang
Mahasiswa Desak Pemerintah Tegas, 31 Tambang Ilegal Masih Beroperasi di Sumedang (ist)
0 Komentar

Sumedang – Tambang ilegal di Kabupaten Sumedang makin meresahkan. Aktivitas penambangan liar justru makin menjamur di berbagai titik. Kalangan mahasiswa pun geram dan mendesak pemerintah segera turun tangan.

Koordinator Koalisi Mahasiswa Sumedang, Ridwan Marwansyah, menilai maraknya tambang ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan.

“Ini bukan masalah baru, tapi sampai sekarang masih terus dibiarkan. Kalau tidak segera ditindak, dampaknya bisa makin parah,” kata Ridwan, Senin (17/3/2025).

Baca Juga:Ari Puji Gerakan Jumsih: Seperti Kembali ke Masa Lalu saat Sumedang Rajin Dapat AdipuraBPJS Gratis dari DBHCHT 2025: Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Menurutnya, tambang tanpa izin ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berisiko menyebabkan bencana seperti longsor dan pencemaran air. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami mendesak pemerintah jangan cuma bicara atau sekadar membentuk tim gabungan untuk menertibkan tambang ini, tapi harus ada tindakan nyata. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban,” tegasnya.

Ridwan juga menyinggung saat Pemprov Jawa Barat (Jabar) menghentikan operasional lima tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang.

“Saya menyoroti hal yang dilakukan di Subang saat ada lima tambang ilegal dihentikan operasinya oleh Pemprov, hal tersebut juga saya rasa harus dilakukan di Sumedang,” ujarnya.

Menurut data Pemkab Sumedang yang dimuat dalam situs resminya, sumedangkab.go.id, terdapat 31 tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah ini.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga pernah menangkap dua pengelola tambang ilegal di Kecamatan Paseh. Masing-masing pelaku meraup keuntungan Rp 8 juta per hari.

Ridwan yang juga merupakan founder Sang Pemberani berharap pemerintah daerah tidak ragu menindak tegas pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.

Baca Juga:Kontribusi DBHCHT dari Pertanian Tembakau terhadap Ekonomi SumedangDBHCHT Jadi Penopang Pertanian Tembakau di Sumedang

“Sumedang harus diselamatkan. Jangan sampai kepentingan segelintir orang merusak lingkungan dan mengorbankan warga,” pungkasnya.

0 Komentar