Tahapan Pilkades di Kecamatan Cimalaka Terus Berjalan

Tahapan Pilkades di Kecamatan Cimalaka Terus Berjalan
Kasi Pemdes Kecamatan Cimalaka, Yayat Sukarya, saat memberikan keterangan terkait tahapan Pilkades di semua desa di wilayah Kecamatan Cimalaka, Rabu (8/9).
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES,CIMALAKA – Pemerintah Kecamatan Cimalaka terus bergerak menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) guna menyukseskan Pikades Serentak Tahun 2026.

Sejumlah tahapan telah terus dijalankan sesuai regulasi dan aturan, mulai dari pembentukan panitia hingga persiapan daftar pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS).

Camat Cimalaka, Eneng Yulia S Sos ME., melalui Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Kasi Pemdes) Kecamatan Cimalaka, Yayat Sukarya M Kom, mengatakan data awal daftar pemilih masih mengacu pada hasil Pemilu 2024.

Baca Juga:Samsat Bantah Isu Stiker MerahCamat Cimalaka Sesalkan Bentrokan Saat Pengosongan Kawasan

Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat sebanyak 24.107 jiwa dan diperkirakan meningkat sekitar 10 persen, sehingga potensi hak pilih pada Pilkades 2026 mencapai sekitar 24.592 jiwa.

“Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan jumlah TPS di setiap desa,” ujar Yayat.

Ia menjelaskan, sebanyak 36 TPS akan disiapkan di delapan desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Dari jumlah tersebut, 28 TPS menggunakan sistem pemungutan suara manual, sedangkan delapan TPS lainnya akan menerapkan sistem e-voting dengan skema satu TPS elektronik di setiap desa.

Yayat menuturkan, tahapan Pilkades mengacu pada keputusan Bupati Sumedang. Pembentukan panitia Pilkades di masing-masing desa telah dimulai sejak 5 Juni 2026 dan berlangsung hingga 15 Juni 2026. Saat ini seluruh panitia telah terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.

“Panitia yang dipilih terdiri dari unsur tokoh masyarakat dan perangkat desa, dan saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi tahapan Pilkades serta mengumumkan persyaratan bagi bakal calon kepala desa,” katanya.

Lebih Yayat mengungkapkan , pembiayaan penyelenggaraan Pilkades bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Besaran anggaran disesuaikan dengan jumlah hak pilih dan banyaknya TPS di setiap desa.

Baca Juga:Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di SiniData Bergerak, Peserta PBI Dinonaktifkan

Menurut Yayat, desa dengan jumlah TPS paling sedikit, yakni tiga TPS seperti Desa Cimuja dan Desa Serang, diproyeksikan menerima bantuan sekitar Rp21 juta.

Adapun Desa Mandalasari yang memiliki enam TPS diperkirakan memperoleh alokasi anggaran terbesar, yakni lebih dari Rp31 juta.

Pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan mulai dibuka pada 3 Agustus 2026.

Yayat berharap seluruh rangkaian Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta menghasilkan pemimpin desa yang sesuai dengan harapan masyarakat.

0 Komentar