Kementerian Hukum Jabar dan Unpad Jalin Sinergi Tingkatkan Kesadaran dan Pelayanan Kekayaan Intelektual

Kementerian Hukum Jabar dan Unpad Jalin Sinergi Tingkatkan Kesadaran dan Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum Jabar dan Unpad Jalin Sinergi Tingkatkan Kesadaran dan Pelayanan Kekayaan Intelektual - (ist)
0 Komentar

sumedangekspres, PENDIDIKAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat memperkuat sinergi dengan Universitas Padjadjaran dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pelayanan terkait Kekayaan Intelektual (KI) bagi sivitas akademika dan masyarat luas.

Sejumlah program yang direncanakan antara lain pendampingan sentra KI di Unpad, pendaftaran dan perlindungan KI, serta pengembangan riset dan inovasi berbasis KI.

“Kekayaan Intelektual ini sangat banyak yang bisa digali. Baik itu dari komunitas seni, budaya, maupun hal-hal yang bersifat indikasi geografis yang ada di Jawa Barat. Oleh karena itu, kami ingin bekerja sama dengan perguruan tinggi di Jawa Barat, termasuk Unpad. Saya yakin banyak sekali karya-karya cipta di Unpad yang lahir baik itu dari dosen maupun mahasiswa,” ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jabar, Asep Sutandar, di Executive Lounge Gedung Rektorat Unpad Jl. Dipati Ukur Bandung, Selasa 18 Maret 2025.

Baca Juga:Bingung Mau Buka Puasa Dimana? Berikut Rekomendasi Restoran Murah dan Estetik di SumedangRektor Unpad Sampaikan Tanggapan pada Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Bandung

Kakanwil Kementerian Hukum Jabar datang bersama timnya dan ditemui oleh Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola, Prof. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama dan Pemasaran, Prof. Rizky Abdulah, Dekan Fakultas Hukum Unpad, Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Universitas Padjadjaran, Dr. Ranti Fauza Mayana. Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Kanwil Kementerian Hukum Jabar untuk berdiskusi dan menindaklanjuti bagaimana Unpad bisa berkontribusi pada permasalahan di masyarakat, khususnya permasalahan hukum.

“Selain kami ingin mendukung pemerintah sebagia regulator di bidang KI, kamu juga ingin memberi sumbangsih dalam pelaksanaan proses terkait KI, memberi masukan bersumber riset-riset KI yang ada di Unpad. Mudah-mudahan sumbangsih tersebut dapat membantu pemerintah menghasilkan kebijakan atau aturan yang memberi kepastian hukum dan menciptakan iklim pengembangan kreativitas KI yang baik,” ujar Prof. Arief.

Pada kesempatan itu antara lain dibahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan bersama, antara lain rencana kuliah umum dengan narasumber dari Kementerian Hukum RI, pemberian penghargaan kepada sejumlah dosen Unpad terkait kekayaan intelektual.

0 Komentar