sumedangekspres – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan strategis yang baru-baru ini diterapkan lahir dari spontanitas, namun memiliki dampak positif bagi masyarakat. Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai. “Kebijakan ini muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan,” ujar Dedi saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta, Jumat (21/3/2025). KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi mengatakan ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju. “Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju,” ungkapnya. Ia pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. “Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat,” ucaphnya. Salah satu contoh kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan ini berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan. “Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp250 ribu,” pungkas Dedi. (HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah)
Gubernur Dedi Mulyadi: Kebijakan Spontanitas untuk Kesejahteraan Masyarakat

