“Putusan praperadilan sudah ditolak, tersangka sudah jelas, tapi Kejaksaan masih menyatakan berkasnya P-19. Ini tidak adil. Nasib para pekerja seperti dipermainkan,” ujarnya. (red)
Aksi Solidaritas Buruh SPSI Sumedang Tuntut Keadilan


“Putusan praperadilan sudah ditolak, tersangka sudah jelas, tapi Kejaksaan masih menyatakan berkasnya P-19. Ini tidak adil. Nasib para pekerja seperti dipermainkan,” ujarnya. (red)