sumedangekspres – Sebanyak 15.000 jiwa, khususnya generasi muda di Sumedang, diperkirakan berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Angka ini bukan sekadar asumsi, melainkan dampak langsung dari keberhasilan Polres Sumedang dalam membongkar jaringan peredaran narkotika selama dua bulan terakhir.
Dalam kurun waktu Maret hingga April 2025, Satres Narkoba Polres Sumedang mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di delapan kecamatan.
Baca Juga:Merasa Kehilangan Motor? Cepetan Datang ke Polres Sumedang, Cek Kendaraan yang Berhasil Diamankan!Ada Lagi Saldo DANA Gratis Langsung dari Google Tanpa Undang Teman Hari Rabu 30 April 2025
Total 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berperan sebagai perantara.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya tentang penangkapan para pelaku, tetapi lebih dari itu: mencegah ribuan orang menjadi korban narkoba.
“Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, kami memperkirakan sekitar 15.000 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga masa depan generasi Sumedang,” tegas AKBP Joko dalam konferensi pers, Selasa (29/4).
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dari operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti mencengangkan, di antaranya:
- 61,27 gram sabu
- 2.541 butir obat farmasi (seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl)
- 165 butir psikotropika
- Alat isap, timbangan digital, uang tunai Rp3 juta lebih, dan dua unit sepeda motor
Para pelaku menjalankan aksi dengan berbagai modus, termasuk transaksi langsung, sistem tempel, serta komunikasi melalui media sosial dan aplikasi pesan seperti WhatsApp, Instagram, hingga Facebook.
Bahkan, sebagian lokasi transaksi dipetakan menggunakan Google Maps.
Persebaran dan Profesi Tersangka
Pengungkapan terjadi di berbagai kecamatan, yaitu:
- Sumedang Utara
- Cimalaka
- Buahdua
- Tanjungsari
- Paseh
- Jatinangor (kasus terbanyak)
- Jatinunggal
- Sumedang Selatan
Tersangka terdiri dari berbagai latar belakang. Sepuluh orang tidak memiliki pekerjaan tetap, enam berprofesi sebagai wiraswasta, dan satu adalah ASN aktif.
Mereka memiliki peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga perantara.
Keuntungan Besar, Bahaya Lebih Besar
Dari penjualan sabu saja, para pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp30 juta, sementara obat sediaan farmasi menghasilkan sekitar Rp20 juta, dan psikotropika sekitar Rp5 juta per bulan.
Baca Juga:5 Menit Langsung Cair, Ini Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Dana Paylater Dana CicilAplikasi Penghasil DANA 2025 Tanpa Undang Teman: Daftar Aplikasi Penghasil Uang 2025 Terbukti Membayar
Meski keuntungan besar menjadi pendorong utama, Kapolres menegaskan bahwa dampak sosial dari peredaran narkoba jauh lebih serius.