Ketua Pokdarwis Desa Nyalindung Dituntut Mundur, Yayan: Jika Ada Bukti, Silahkan Proses

Ketua Pokdarwis Desa Nyalindung Dituntut Mundur, Yayan: Jika Ada Bukti, Silahkan Proses
Ketua Pokdarwis Desa Nyalindung Dituntut Mundur, Yayan: Jika Ada Bukti, Silahkan Proses
0 Komentar

sumedangekspres – Puluhan warga Desa Nyalindung Kecamatan Cimalaka melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) ihwal desakan mundur yang ditujukan kepada Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Nyalindung, Yayan Sopyan, Senin (2/5/2025).

Desakan mundur yang dilakukan di balai Desa Nyalindung itu, lantaran Yayan dianggap tidak amanah dalam mengelola keuangan tempat wisata Mata Air Cikandung.

“Intinya keinginan dan aspirasi dari masyarakat pemerintah desa menyalurkan aspirasi masyarakat yang dipimpin oleh Ketua BPD,” kata Kepala Desa Nyalindung, Budi Yanto menuturkan seusai acara musyawarah.

Baca Juga:Sebulan Berlangsung Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Bupati Minta Siswa Selalu Menghormati Orang TuaTebing Penahan Tanah di Cimanggung Roboh, Nyaris Makan Korban

Terkait aspirasi tersebut, kata Kades, masyarakat ingin pemberhentian Ketua Pokdarwis karena mungkin dianggap oleh masyarakat sudah tidak relevan.

“Mungkin tidak bermanfaat bagi masyarakat. Namun atas keinginan pemberhentian tersebut, boleh-boleh saja. Itu adalah hak daripada warga itu sendiri,” ujarnya.

Saya, sambung Kades, sebagai kepala desa tidak akan mengintervensi hak sebagai warganya, tetapi ketika Ketua Pokdarwis memiliki alibi untuk pembenaran, itu juga hak dari Ketua Pokdarwis.

“Akan tetapi desa juga memang berperan untuk menyelesaikan persoalan ini, namun terkait masalah pemberhentian tersebut kan kalau desa tidak memutuskan sepihak,” imbuhnya.

Karena menurut kades, SK yang dipegang Ketua Pokdarwis merupakan SK yang diberikan Disbudparpora kepada yang bersangkutan.

“Nah Dinas Pariwisata ini yang memiliki SK nya. Jadi paling kita hanya mengajukan keinginan masyarakat terkait pemberhentian itu sendiri,” tegasnya.

Dikonfirmasi, Ketua Pokdarwis Desa Nyalindung Yayan Sopyan mengatakan, jika tuduhan warga itu benar, dia akan dengan lapang dada, menerima untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana Mendadak Sharing di BPJN Maluku, Semua Peserta AntusiasAhmad Luthfi Bidik Peluang Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

“Jika memang mereka menuduh Ketua Pokdarwis menggelapkan uang, maka tunjukanlah dengan bukti-bukti yang kuat dan silahkan proses sesuai dengan hukum dan jika benar, saya pun rido menerimanya,” kata Yayan.

Dikatakan, tuduhan penggelapan kepada Yayan mencuat, berawal dari pembangunan gapura selamat datang, yang juga sekaligus pintu masuk tempat wisata Mata Air Cikandung.

“Sebetulnya pembangunan gapura itu kami yang buat dan kami juga yang mencarikan dana tersebut, atas dasar izin dari pemerintah desa. Bahkan, pihak desa pun memberi bantuan uang sebesar Rp 8 Juta,” bebernya.

0 Komentar