Motor Raib Saat Ditinggal di Halaman Kos, Pelaku Curanmor Warga Tanjungsari 

Motor Raib Saat Ditinggal di Halaman Kos, Pelaku Curanmor Warga Tanjungsari 
Motor Raib Saat Ditinggal di Halaman Kos, Pelaku Curanmor Warga Tanjungsari 
0 Komentar

TANJUNGSARI – Aksi pencurian sepeda motor kembali menghantui warga Kabupaten Sumedang. Kali ini, kejadian berlangsung di halaman sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, pada Sabtu (21/6/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, Yayang Kurniasih (26), seorang ibu rumah tangga asal Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, mendapati sepeda motornya raib saat hendak digunakan. Motor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam keluaran tahun 2008 dengan nomor polisi Z 6068 AQ tersebut diketahui diparkir dalam keadaan tidak dikunci leher.

“Pelaku diduga masuk ke halaman kos, merusak kunci kontak, dan sempat mendorong motor sejauh kurang lebih 15 meter sebelum berhasil membawanya kabur,” terang Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang, mewakili Kapolres AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum.

Baca Juga:Makan Kilat Ala IPDN: Kepala Daerah Baru Tiga Suap, Lonceng Sudah BunyiIDI, Penjaga Denyut Nadi Kemanusiaan

Yayang melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumedang Utara pada pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB. Tak menunggu lama, Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian serta keterangan para saksi.

Upaya cepat aparat membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama AA Dian Abdulah alias TB (28), warga Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang. Barang bukti berupa sepeda motor curian berhasil diamankan dari tangan pelaku. Uniknya, motor itu tercatat atas nama Lisa Yuningsih, warga Perum Jatihurip, yang diduga merupakan pemilik awal kendaraan tersebut.

“Petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat. Kini yang bersangkutan sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Awang.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp6 juta. Sementara itu, polisi kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di luar ruangan atau area terbuka.

“Kami mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda atau sistem keamanan tambahan pada sepeda motor. Jangan parkir sembarangan, apalagi tanpa pengawasan,” pungkas Awang. (kos)

0 Komentar