sumedangekspres – Program pembiayaan rumah subsidi melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kini semakin terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Asisten Manajer Pemasaran Pembiayaan Program BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat), Berdi Dwijayanto mengatakan, masyarakat kini bisa memiliki rumah dengan uang muka (DP) mulai dari 1% atau sekitar Rp1,6 juta untuk rumah seharga Rp166 juta.
“Bahkan, dengan adanya bantuan subsidi uang muka dari Kementerian PUPR sebesar Rp4 juta, DP yang ditanggung masyarakat bisa hanya sekitar Rp1 juta,” kata Berdi usai melakukan Sosialisasi Pembiayaan Perumahan Bagi ASN dan Pekerja di Jawa Barat, bertempat di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Jumat (4/7).
Baca Juga:Komisi II DPRD Sumedang Evaluasi Semester I TA 2025 di Dinas Pertanian dan DPMPTSPSumedang Siap Jadi Tuan Rumah Pendidikan Terbaik di Indonesia
Menurutnya, program ini menawarkan bunga tetap 5% hingga lunas dengan tenor hingga 20 tahun, sehingga cicilan per bulannya hanya sekitar Rp1 jutaan. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit serta bebas PPN.
Syarat utama penerima subsidi, pertama Warga Negara Indonesia (WNI), Memiliki KTP, Belum pernah menerima subsidi perumahan, tidak memiliki rumah (rumah pertama).
“Kemudian, berpenghasilan tetap atau tidak tetap sesuai batasan. Untuk wilayah Jawa, maksimal penghasilan Rp8,5 juta bagi single, dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah,” katanya.
Berdi mengatakan, bahwa strategi penyebaran informasi dilakukan melalui kerja sama dengan Bank BJB serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Program ini telah digelar dalam rangkaian kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah seperti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Majalengka, dan Sumedang.
Disamping itu, pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat dan Bank bjb untuk penyediaan 10.000 unit rumah hingga Desember 2025. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi turut berperan aktif dalam penyalurannya.
Pada tahun ini dikatakannya, kuota subsidi rumah ditingkatkan menjadi 350.000 unit. Sehingga masyarakat yang sudah menandatangani MoU dengan pengembang masih tercover oleh program ini.
Terkait kemitraan, ia juga mengungkapkan, bahwa BP Tapera telah menjalin kerja sama dengan 39 bank penyalur, baik nasional maupun bank pembangunan daerah, serta 20 asosiasi pengembang yang memiliki jaringan anggota dan proyek perumahan di berbagai wilayah.