sumedangekspres – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan penghargaan dalam acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI.
Penerimaan penghargaan ini diwakili oleh Wakil Menteri ATR (Wamen)/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Jakarta, Selasa (05/08/2025).
“Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri Nusron. Kami dari Kementerian ATR/BPN menerima ini dengan penuh rasa bangga dan berharap bisa meningkatkan ataupun melanjutkan kerja kita untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Ossy di hadapan awak media usai acara berlangsung.
Baca Juga:Audiensi PLN UP3 Sumedang Dengan Bupati Sumedang : Bahas Upaya Peningkatan PAD Dan Pelayanan Pada MasyarakatTerjangkau Banget! Ini Dia Harga Tiket Masuk dan Menginap di Khalana Villa Sumedang!
Wamen Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama sebelumnya telah melakukan penandatanganan MoU terkait pelaksanaan wakaf.
“Langkah yang paling penting adalah validasi data wakaf. Kementerian Agama memberikan data jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia, kemudian dari datanya kita validasi, untuk kemudian kita atur berapa target sertipikasinya per tahunnya,” jelasnya.
Program sertipikasi tanah wakaf ini, juga sejalan dengan tujuan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Untuk mendukung Asta Cita, tentunya kita ketahui pengelolaan tanah dan tata ruang menjadi sangat penting yang mana prinsipnya adalah harus berkeadilan. Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah bisa dilakukan dengan baik, harapannya akan meminimalisir sengketa, konflik dan perkara pertanahan dalam hal wakaf dan rumah ibadah,” terang Wamen Ossy.
Oleh karena itu, Wamen Ossy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah-tanah yang memang diniatkan untuk wakaf ataupun yang sekarang juga sudah berfungsi untuk wakaf dan ibadah, agar segera mengurus sertipikasi tanahnya ke Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten setempat.
“Jangan segan-segan datang ke Kantor Pertanahan untuk diuruskan sertipikat tanah wakafnya. Karena, dari Kementerian ATR/BPN akan menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat untuk umat,” imbau Wamen Ossy.
Dalam kegiatan ini, penghargaan untuk Kementerian ATR/BPN diserahkan oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin.